Redaksi.co JAKARTA : Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) resmi menggabungkan kekuatan untuk membendung derasnya arus hoaks dan manipulasi algoritma di ruang digital. Kolaborasi strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Langkah bersama dua kekuatan media ini difokuskan pada dua agenda utama, pembersihan ruang digital dari informasi palsu serta peningkatan kompetensi insan pers nasional.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan bahwa penanggulangan hoaks tidak bisa lagi menggunakan cara lama seperti sekadar melakukan bantahan (debunking) setelah informasi palsu terlanjur menyebar luas. Menurutnya, benteng pertahanan terbaik adalah membangun ekosistem media yang profesional dan memiliki kemampuan verifikasi yang kuat.
“Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan bersama Dirut RRI dan SMSI untuk melawan hoaks. Kami tidak hanya ingin memverifikasi, tetapi membangun ekosistem pers berkualitas dari hulu,” ujar Firdaus.
Ia mengungkapkan, SMSI menaungi 3.181 media siber rintisan (startup) yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Jaringan masif ini akan dioptimalkan melalui program Training of Trainers (ToT), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hingga penguatan penyebaran informasi pembangunan kepada masyarakat. Firdaus juga menyatakan dukungannya terhadap pengintegrasian platform RRI dan TVRI sebagai platform global media publik pemerintah.
Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, menyambut baik masuknya SMSI dalam misi besar penataan ekosistem informasi nasional ini. Ia menekankan pentingnya merangkul media kecil dan rintisan agar memiliki kesadaran serta standar kualitas yang sama dalam menyajikan berita.
“Hari ini kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks dan mendampingi masyarakat menghadapi banjir informasi,” tutur Hendrasmo.
Pentingnya langkah SMSI dan RRI ini mendapat sorotan tajam dari Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, yang turut menyaksikan penandatanganan tersebut. Komaruddin memperingatkan bahaya perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang kini didominasi media sosial tanpa filter ketat.
Ia menyoroti bagaimana algoritma platform digital bekerja mengunci pandangan masyarakat secara perlahan melalui data kebiasaan pengguna.
“Algoritma itu menjajah tanpa paksaan, mengendalikan tanpa paksaan,” kata Komaruddin menegaskan.
Menurutnya, arus informasi yang melimpah saat ini tidak serta-merta meningkatkan kualitas pengetahuan masyarakat. Informasi yang benar kerap bercampur dengan sensasi, konten manipulatif, hingga penipuan. Situasi ini kian mengkhawatirkan karena publik tidak terbiasa melakukan verifikasi (fact-checking).
“Yang sangat serius adalah masyarakat kita tidak dilatih untuk mengecek informasi. Karena itu, kerja sama lembaga publik seperti RRI dan organisasi media seperti SMSI sangat vital untuk menghadirkan informasi yang akurat, terverifikasi, dan bertanggung jawab,” pungkas Komaruddin.
Penandatanganan nota kesepahaman ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Dewan Pers, Dewan Pengawas dan Direksi LPP RRI, serta jajaran pengurus pusat SMSI. (ZUL)

