Redaksi Co– Tim gabungan aparat penegak hukum mengungkap dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut Selat Malaka.
Sebuah kapal tanker bernama MT Global 168 diamankan dan dibawa ke Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, pada Rabu (21/10/2026).
Pengungkapan tersebut melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polisi Perairan Baharkam Polri, serta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Berdasarkan keterangan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian yang dikutip sejumlah media, barang bukti yang diamankan merupakan narkotika jenis ketamin. Sebanyak delapan orang tersangka turut diamankan dalam operasi tersebut.
Delapan Tersangka Diamankan Dari delapan tersangka yang dilaporkan diamankan, tujuh orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan satu orang lainnya merupakan warga negara asing (WNA).
Kapal MT Global 168 telah ditarik dan dikawal oleh kapal Polisi Perairan bersama petugas Bea Cukai hingga bersandar di Pelabuhan Belawan.
Pengamanan di sekitar kapal dilakukan secara ketat. Aparat gabungan berada di lokasi untuk mengamankan kapal beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Meski demikian, identitas para tersangka, peran masing-masing dalam dugaan penyelundupan, Penyidik masih perlu mengungkap lebih jauh asal muatan, tujuan pengiriman, dugaan jaringan yang terlibat, serta peran masing-masing tersangka.
Informasi tersebut penting untuk menjelaskan apakah perkara ini berkaitan dengan jaringan narkotika lintas negara dan bagaimana jalur distribusinya. (***)

