Pilkades Lombok Barat di Tengah Tantangan Anggaran: Mampukah Petahana Mempertahankan Kepercayaan Masyarakat?
LOMBOK BARAT, Redaksi.co — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Lombok Barat mulai memasuki tahapan penting. Sebanyak 77 desa dijadwalkan mengikuti Pilkades Serentak pada 9 Desember 2026, dengan ratusan TPS yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Di tengah persiapan tersebut, dinamika politik desa mulai menghangat. Sejumlah figur baru mulai menunjukkan keberanian untuk maju sebagai calon kepala desa. Mereka datang dengan berbagai gagasan, menawarkan perubahan, serta membawa harapan baru bagi masyarakat.
Namun, pertarungan Pilkades kali ini tidak dapat dilepaskan dari persoalan yang lebih besar, yakni tantangan kemampuan fiskal desa dan keterbatasan anggaran pembangunan.

( Lowyer pirang )
Kondisi tersebut membuat masyarakat tidak cukup hanya melihat siapa calon yang paling populer atau siapa yang memiliki dukungan politik paling besar. Masyarakat akan semakin rasional dalam menilai siapa yang benar-benar mampu mengelola desa ketika sumber daya anggaran terbatas.
Petahana Akan Menghadapi Ujian Kepercayaan
Praktisi Hukum dan Pengamat Dinamika Politik Desa, Rohadi Wijaya, S.H., CPLA, menilai Pilkades 2026 akan menjadi ujian tersendiri bagi kepala desa yang selama ini telah mendapatkan amanah dari masyarakat.
Menurut Rohadi, kepala desa petahana memiliki keuntungan karena telah mempunyai pengalaman dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Namun, pada saat yang sama, petahana juga menghadapi tantangan lebih berat karena masyarakat dapat melihat dan menilai langsung rekam jejak kepemimpinannya.
«“Kepala desa yang sudah pernah memimpin tidak lagi hanya menjual janji. Masyarakat akan melihat rekam jejaknya. Apa yang sudah dikerjakan, bagaimana pelayanan kepada masyarakat, bagaimana pengelolaan pemerintahan desa, serta apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kepemimpinannya.”»
Menurut Rohadi, calon baru memiliki ruang untuk menawarkan harapan perubahan. Sementara petahana harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan selama masa kepemimpinannya.
«“Calon baru bisa menawarkan harapan perubahan. Sementara kepala desa lama harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan selama diberikan amanah. Di sinilah pertarungan politik desa menjadi menarik,” ujarnya.»
Bukan Sekadar Persoalan Banyak atau Sedikit Anggaran
Rohadi melihat persoalan kepemimpinan desa tidak semata-mata ditentukan oleh besar kecilnya anggaran yang diterima desa.
Menurutnya, keterbatasan anggaran justru dapat menjadi ukuran kemampuan seorang kepala desa dalam menentukan skala prioritas.

«“Kepala desa yang baik bukan hanya kepala desa yang mampu membangun banyak fasilitas ketika anggaran besar. Tetapi kepala desa yang mampu menentukan prioritas ketika anggaran terbatas, tetap memberikan pelayanan publik yang baik, transparan dalam pengelolaan keuangan dan mampu membangun kepercayaan masyarakat.”»
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sendiri telah menyampaikan bahwa kemampuan APBDes setiap desa tidak sama. Demikian pula pembiayaan Pilkades 2026 memiliki pembagian tanggung jawab antara APBD dan APBDes sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, menurut Rohadi, calon kepala desa harus mulai mengubah cara pandang bahwa jabatan kepala desa bukan semata-mata tentang kekuasaan, melainkan kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Calon Baru Jangan Hanya Menjual Perubahan
Kemunculan banyak calon baru dinilai sebagai hal positif sepanjang kompetisi berlangsung secara sehat, demokratis dan berdasarkan gagasan.
Namun, Rohadi mengingatkan agar calon baru tidak hanya menjadikan kelemahan pemerintahan sebelumnya sebagai bahan kampanye.
«“Calon baru harus berani menjelaskan kepada masyarakat: kalau saya terpilih, apa yang akan saya lakukan ketika anggaran desa terbatas? Jangan hanya mengatakan akan melakukan perubahan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana perubahan itu akan diwujudkan.”»
Menurutnya, masyarakat desa saat ini semakin kritis. Mereka dapat membandingkan kualitas pelayanan, pembangunan, transparansi pemerintahan hingga hubungan kepala desa dengan masyarakat.
Dengan demikian, setiap calon dituntut tidak hanya pandai menyampaikan visi dan misi, tetapi juga harus mampu menjelaskan bagaimana gagasan tersebut dapat diwujudkan secara realistis.
Pertarungan Sesungguhnya Ada pada Rekam Jejak dan Integritas
Rohadi menilai Pilkades Lombok Barat 2026 berpotensi menjadi momentum untuk menguji kualitas demokrasi di tingkat desa.
Menurutnya, masyarakat seharusnya tidak memilih hanya berdasarkan hubungan keluarga, tekanan politik, pemberian maupun popularitas calon.
«“Pilihlah kepala desa berdasarkan kemampuan, integritas, rekam jejak dan komitmennya kepada masyarakat. Karena setelah Pilkades selesai, yang akan dihadapi bukan lagi tim sukses, tetapi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.”»
Ia juga mengingatkan seluruh calon dan pendukungnya agar menjaga suasana demokrasi tetap sehat. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi dan tidak seharusnya berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Pertanyaan Besar untuk Para Kepala Desa Petahana
Bagi kepala desa yang selama ini telah mendapatkan amanah dan kembali maju dalam Pilkades 2026, momentum ini seharusnya menjadi ruang untuk melakukan evaluasi diri.
Apakah masyarakat sudah merasa mendapatkan pelayanan yang baik?
Apakah pemerintahan desa sudah berjalan secara transparan?
Apakah pembangunan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat?
Apakah program desa telah memberikan manfaat nyata?
Dan yang tidak kalah penting, apakah masyarakat masih percaya terhadap kepemimpinan yang selama ini berjalan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut Rohadi, jauh lebih penting daripada sekadar menghitung jumlah pendukung politik.
«“Petahana tidak perlu takut dengan munculnya banyak calon baru. Justru jadikan itu sebagai evaluasi. Kalau selama memimpin memang sudah bekerja dengan baik, masyarakat tentu akan menilai. Tetapi kalau ada kekurangan, Pilkades adalah ruang demokrasi bagi masyarakat untuk menentukan apakah kepercayaan itu akan diberikan kembali atau tidak.”»
Pilkades Bukan Sekadar Pertarungan Calon Lama dan Baru
Pada akhirnya, Pilkades bukan hanya pertarungan antara calon lama dan calon baru.
Pilkades merupakan pertarungan gagasan, rekam jejak, integritas dan kepercayaan masyarakat.
Di tengah keterbatasan anggaran, desa membutuhkan kepala desa yang bukan hanya pandai mencari dukungan politik, tetapi juga mampu mengelola keterbatasan menjadi pelayanan yang nyata bagi masyarakat.
Kepala desa dituntut mampu menentukan prioritas, menjaga transparansi, membangun komunikasi dengan masyarakat serta memastikan setiap program benar-benar memiliki manfaat.
Sebab, jabatan kepala desa pada hakikatnya merupakan amanah yang memiliki konsekuensi pertanggungjawaban kepada masyarakat.
«“Karena ukuran keberhasilan seorang kepala desa bukan seberapa lama ia memegang jabatan, tetapi seberapa besar masyarakat merasakan manfaat dari amanah yang pernah diberikan kepadanya.”»
Pilkades Serentak Lombok Barat 2026 akhirnya akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menentukan kembali arah kepemimpinan di desa masing-masing.
Petahana akan diuji melalui rekam jejaknya. Calon baru akan diuji melalui gagasannya.
Dan masyarakat akan menjadi penentu akhir, apakah mempertahankan kepemimpinan yang ada atau memberikan kesempatan kepada wajah baru.

Rohadi Wijaya, S.H., CPLA Praktisi Hukum dan Pengamat Dinamika Politik Desa
Jurnalis: Suhaili
Redaksi.co | Media Nasional Investigasi

