Redaksi.co JAKARTA : Perjuangan mewujudkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju memasuki babak penting. Pemerintah Kabupaten Mamuju secara resmi menyerahkan dokumen kelengkapan usulan pemekaran kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (24/8/2026).
Langkah strategis tersebut dipimpin langsung Bupati Mamuju Dr. Hj. St. Sutinah Suhardi dalam audiensi di Gedung Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sutinah menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan pembentukan DOB Kota Mamuju kepada Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD Kemendagri, Sumule Tumbo.
Dokumen yang diserahkan antara lain kajian kelayakan, dokumen aspirasi masyarakat desa dan kelurahan, serta surat keputusan persetujuan dari Bupati dan DPRD Kabupaten Mamuju.
Penyerahan dokumen ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Mamuju tidak berhenti pada wacana. Pemerintah daerah terus mendorong agar cita-cita pembentukan Kota Mamuju dapat masuk ke tahapan pembahasan sesuai mekanisme pemerintah pusat.
Bupati Sutinah menegaskan, perjuangan membentuk Kota Mamuju bukan semata-mata persoalan administratif. Menurutnya, pemekaran tersebut berkaitan erat dengan kebutuhan jangka panjang masyarakat serta percepatan pembangunan di wilayah Mamuju.
“Kami berharap kepada Kementerian Dalam Negeri, proses ini dapat berjalan dengan lancar dan mendapat perhatian serius. Kami yakin pembentukan Kota Mamuju akan membawa perubahan signifikan, terutama dalam percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat,” ujar Sutinah.
Ia menyebut perjuangan tersebut merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPRD, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
“Ini adalah jalan panjang yang harus kita raih bersama, demi Mamuju yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.
Sutinah juga menegaskan bahwa secara substansi, sebagian besar persyaratan pembentukan DOB Kota Mamuju telah dipersiapkan. Meski terdapat dinamika perubahan regulasi terkait pemekaran daerah, Pemerintah Kabupaten Mamuju tetap melihat pembentukan Kota Mamuju sebagai agenda strategis.
“Pembentukan Kota Mamuju adalah sebuah keharusan atas hadirnya Provinsi Sulawesi Barat yang hingga saat ini belum mempunyai pusat pemerintahan berstatus kota,” ujar Sutinah.
Menurutnya, keberadaan kota baru diharapkan dapat memperkuat posisi Mamuju sebagai pusat pemerintahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Momentum penyerahan dokumen ini juga berlangsung menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Provinsi Sulawesi Barat. Bagi Pemerintah Kabupaten Mamuju, perjuangan menghadirkan Kota Mamuju menjadi salah satu harapan besar bagi masa depan provinsi tersebut.
Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD Kemendagri, Sumule Tumbo, menyambut positif langkah Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Kemendagri mengapresiasi keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan dokumen persyaratan pemekaran dan menyatakan bahwa berkas yang telah diserahkan akan diproses sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Kami di Kemendagri menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Mamuju. Kami melihat potensi besar dari usulan ini, terutama dalam upaya pemerataan pembangunan di kawasan Indonesia Timur,” jelas Sumule Tumbo.
Ia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dokumen yang telah diterima serta melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh aspek persyaratan terpenuhi.
Penyerahan dokumen ke Kemendagri menjadi momentum penting dalam perjalanan panjang pembentukan DOB Kota Mamuju.
Kini, perhatian tertuju pada proses verifikasi dan tahapan lanjutan di tingkat pemerintah pusat. Masyarakat Mamuju pun menunggu kepastian atas langkah berikutnya setelah dokumen resmi usulan pemekaran berada di tangan Kemendagri.
Bagi Pemerintah Kabupaten Mamuju, perjuangan belum selesai. Namun, satu langkah besar telah dilakukan, dokumen pemekaran Kota Mamuju resmi diserahkan kepada pemerintah pusat. (ZUL)

