Redaksi.co MAMUJU : Asosiasi Mahasiswa Manakarra (AMM) bersama Pemuda Desa Botteng Utara melancarkan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mamuju. Mereka mendesak pemerintah tidak lagi menutup-nutupi persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan segera membuka informasi secara transparan.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dua persoalan utama, yakni ketidakjelasan status Rumah Susun (Rusun) ASN serta polemik pembukaan lahan pekuburan di wilayah Desa Botteng Utara.
AMM mendesak Dinas Perkim Mamuju menjelaskan secara terbuka status administrasi dan pengelolaan Rusun ASN, termasuk keberadaan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penjelasan yang terang kepada masyarakat.
Menurut massa aksi, pemerintah wajib membuka informasi mengenai status pengelolaan, peruntukan, penggunaan, hingga administrasi Rusun ASN tersebut. Keterbukaan dianggap penting agar tidak menimbulkan spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, massa juga mengecam pembukaan lahan pekuburan di Desa Botteng Utara yang disebut dilakukan tanpa keterlibatan masyarakat dan tanpa sosialisasi yang memadai.
AMM menilai kebijakan pemerintah yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga tidak semestinya lahir secara sepihak. Masyarakat, kata mereka, harus diberi ruang untuk mengetahui, menyampaikan pendapat, dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
“Kami menganggap keputusan yang diambil oleh Dinas Perkim merupakan keputusan sepihak karena masyarakat tidak dilibatkan dan tidak mendapatkan sosialisasi secara terbuka. Warga Desa Botteng Utara tidak mau selalu menjadi korban dari keputusan pemerintah,” tegas Muh Ikram selaku orator aksi.
Ikram menegaskan, persoalan lahan pekuburan tidak bisa semata-mata dilihat sebagai urusan pembangunan fisik. Pemerintah harus memastikan status lahan, proses administrasi, peruntukan, serta kepentingan masyarakat telah diselesaikan secara jelas.
“Kalau memang lahan tersebut sudah dihibahkan dan diperuntukkan sebagai pemakaman, maka kami meminta agar segera dialihfungsikan sesuai peruntukannya. Jangan kemudian muncul kebijakan baru yang mengubah fungsi lahan tanpa melibatkan masyarakat dan tanpa penjelasan yang transparan,” tegasnya.
Massa aksi meminta Dinas Perkim Mamuju segera memberikan penjelasan dan tidak mengabaikan aspirasi warga Desa Botteng Utara.
AMM dan Pemuda Desa Botteng Utara juga menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah memberikan kejelasan serta menghadirkan penyelesaian yang dianggap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan penyelesaian yang berpihak pada kepentingan masyarakat Desa Botteng Utara,” tutup Muh Ikram. (ZUL)
