HEARING DI DPRD LOMBOK BARAT MEMANAS: FBI DESAK EVALUASI PEMDA, SOROT PROGRAM Rp1 MILIAR PER DESA HINGGA BAPENDA
LOMBOK BARAT – Redaksi.co Hearing antara Forum Bersih dan Berintegritas (FBI) dengan Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kabupaten Lombok Barat berlangsung dengan sorotan tajam terhadap sejumlah persoalan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam forum tersebut, Ketua FBI Sahbandi mendesak DPRD tidak hanya menerima aspirasi masyarakat, tetapi menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Sahbandi mempertanyakan kepastian sejumlah program yang sebelumnya menjadi janji politik pemerintah daerah, termasuk program Rp1 miliar per desa, Rp100 juta per dusun, serta Kartu Sejahtera Desa.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai keberlanjutan program tersebut, terlebih setelah kepala daerah sebelumnya tersangkut proses hukum.
“Pertama, kami mempertanyakan program Rp1 miliar per desa. Apakah sudah ada regulasi atau dasar hukum yang dibuat oleh bupati bersama DPRD untuk pelaksanaannya? Jangan sampai desa hanya menjadi tempat pelaksanaan program, tetapi tidak memiliki ruang menentukan prioritas pembangunan karena kembali bergantung pada pokok-pokok pikiran (pokir),” ujar Sahbandi, Kamis (6/8/2026).
Ia menilai, DPRD perlu membuka secara terang kepada masyarakat bagaimana sebenarnya posisi dan dasar hukum program-program tersebut.
“Kami ingin mengetahui apakah program Rp1 miliar per desa, Rp100 juta per dusun, dan Kartu Sejahtera Desa tetap dilanjutkan. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian meskipun kepala daerah sebelumnya sedang menjalani proses hukum,” tegasnya.
FBI DESAK DPRD PANGGIL OPD
Tidak berhenti pada persoalan program politik, FBI juga meminta DPRD Lombok Barat memanggil sejumlah OPD untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sahbandi menegaskan FBI siap mendukung DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
“Kami mendukung DPRD memanggil wakil bupati dan seluruh OPD untuk menjelaskan berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat. Kami ingin pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan berintegritas,” katanya.
Sorotan paling keras diarahkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dalam hearing tersebut, Sahbandi bahkan melontarkan pernyataan keras dengan menyebut, “Bapenda ini maling.”
Pernyataan tersebut, menurut Sahbandi, berkaitan dengan banyaknya laporan masyarakat yang diterima FBI mengenai dugaan persoalan administrasi perpajakan dan pengelolaan pendapatan daerah.
Ia meminta DPRD tidak membiarkan berbagai laporan tersebut berhenti sebagai isu di masyarakat, melainkan memanggil pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
“Banyak laporan yang kami terima dari masyarakat terkait persoalan administrasi pajak. Karena itu kami meminta DPRD memanggil Bapenda agar semuanya dijelaskan secara terbuka. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
RSUD TRIPAT HINGGA INSPEKTORAT IKUT DISOROT
Selain Bapenda, FBI juga meminta DPRD mengevaluasi sejumlah perangkat daerah lainnya.
Di antaranya terkait pelayanan RSUD Tripat Gerung, pengelolaan pajak penerangan jalan, fungsi pengawasan Inspektorat, hingga tata kelola sejumlah OPD yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Menurut Sahbandi, kritik yang disampaikan FBI bukan sekadar mencari kesalahan pemerintah, melainkan bagian dari kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.
“Kami menyampaikan semua ini sebagai aspirasi masyarakat. Kami siap berada di belakang DPRD untuk memberikan informasi yang kami miliki demi mewujudkan pemerintahan Kabupaten Lombok Barat yang bersih, transparan, dan berintegritas,” katanya.
FBI UNGKAP KELUHAN PEGAWAI RSUD TRIPAT
Sementara itu, anggota FBI H. Munawar turut menyampaikan persoalan ketenagakerjaan di RSUD Tripat Gerung. Ia mengaku menerima sejumlah keluhan dari pegawai yang disebut telah dirumahkan tanpa kejelasan mengenai masa depan pekerjaan mereka.
“Kami menerima banyak keluhan dari pegawai yang mengaku dirumahkan tanpa kejelasan. Ada yang sudah mengabdi bertahun-tahun, tetapi harus berhenti bekerja,” ujar Munawar.
Menurutnya, DPRD perlu memanggil manajemen RSUD Tripat Gerung untuk meminta penjelasan secara terbuka mengenai kebijakan tersebut.
“Kami meminta DPRD memanggil pihak rumah sakit agar persoalan ini dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku dan memberikan kepastian bagi para pegawai,” tegasnya.
Hearing tersebut menjadi salah satu momentum bagi DPRD Lombok Barat untuk menunjukkan sejauh mana fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah benar-benar dijalankan.
Bagi FBI, berbagai persoalan yang disampaikan dalam forum tersebut merupakan alarm dari masyarakat yang tidak boleh diabaikan.
Kini bola berada di tangan DPRD. Apakah berbagai laporan dan kritik tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemanggilan OPD, evaluasi kebijakan, serta pemeriksaan lebih lanjut, atau kembali berhenti sebagai catatan dalam ruang hearing?
Jurnalis: Suhaili Media Nasional Investigasi – Redaksi.co
