Top 5 This Week

Related Posts

BOMBASTIS! Skandal Belanja Darurat Rp2,4 Miliar Mamasa Diseret Mahasiswa ke Gedung Merah Putih KPK

Redaksi.co MAMUJU : Praktik dugaan penggarongan uang rakyat di Kabupaten Mamasa siap dibongkar sampai ke akar-akarnya. Aliansi Mahasiswa Peduli Sulawesi Barat (AMPS) bersiap menghentak publik dengan menyeret dugaan skandal keuangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamasa langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.

Tak main-main, dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2024 yang seharusnya dialokasikan untuk situasi darurat rakyat, diduga kuat diacak-acak hingga memicu indikasi kerugian negara fantastis bernilai Rp2,48 Miliar

Langkah garang mahasiswa ini dipicu oleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membongkar borok pengelolaan anggaran di Dinas PUPR Mamasa. BPK menemukan serangkaian kejanggalan fatal yang mengarah pada dugaan pengerukan dana publik secara masif:

  • Kelebihan pembayaran dan proyek asal jadi dengan kekurangan volume.
  • Spesifikasi barang yang tidak sesuai standar.
  • Bukti pertanggungjawaban (SPJ) bodong yang diduga disulap alias tidak sesuai kondisi riil di lapangan.

Total dampak finansial dari dugaan permainan kotor ini menyentuh angka persis Rp2.483.113.935,15.

Ketua AMPS, Hasbi Assiddik, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang napas bagi para oknum yang bermain-main dengan uang rakyat. Seluruh berkas audit BPK beserta bukti-bukti pendukung yang ‘panas‘ sudah dikemas untuk segera dihantamkan ke meja penyidik KPK RI.

Kami tidak main-main. Hasil audit BPK ini adalah bukti otentik adanya pembegalan anggaran. Dalam waktu dekat, laporan resmi beserta berkas pamungkas akan kami serahkan langsung ke KPK RI!” tegas Hasbi Assiddik dengan nada berapi-api, Senin (27/7/2026).

Hasbi menambahkan, penggunaan dana darurat BTT yang diduga dimanipulasi adalah bentuk kejahatan luar biasa terhadap rakyat Mamasa. Oleh karena itu, penanganan tingkat daerah dinilai tak lagi cukup dan butuh taring KPK untuk mengeksekusinya secara objektif, profesional, dan tanpa kompromi.

Gerakan ‘menyeret‘ pejabat Mamasa ke KPK ini dibentengi landasan hukum yang kokoh, mengacu pada:

  •  UU No. 19/2019 tentang KPK – Kewenangan penuh untuk mengusut dan menindak tindak pidana korupsi.
  •  UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor – Jerat hukum berat bagi penyalah guna kewenangan yang merugikan keuangan negara.
  • UU No. 15/2006 tentang BPK – Mandat konstitusi bahwa temuan audit wajib ditindaklanjuti secara hukum.
  • UU No. 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN.

AMPS menegaskan tidak akan berhenti pada penyerahan berkas semata. Mereka berjanji akan mengobarkan gelombang pengawasan dari masyarakat adat dan pemuda Sulawesi Barat untuk mengawal kasus ini hingga para aktor intelektual di balik skandal BTT Mamasa ini mengenakan rompi oranye.

Sinyal bahaya kini menyala terang untuk Dinas PUPR Kabupaten Mamasa. Akankah penyidik KPK segera turun gunung melakukan tangkap tangan? Publik menanti! (ZUL)

Popular Articles