Top 5 This Week

Related Posts

YPTKIS NTB Gandeng Ombudsman Perkuat Perlindungan PMI dan Awasi Pelayanan Publik

YPTKIS NTB Gandeng Ombudsman Perkuat Perlindungan PMI dan Awasi Pelayanan Publik

Redaksi.co | Mataram – Dewan Pimpinan Daerah Yayasan Peduli Tenaga Kerja Indonesia Sejahtera (DPD YPTKIS) se-Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTB, Kamis (23/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pengawasan pelayanan publik sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat.


Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPP YPTKIS, Henli Sunardi, didampingi Ketua DPD YPTKIS Kabupaten Sumbawa Barat, Bambang, Ketua DPD YPTKIS Kabupaten Lombok Barat, Nursidin, serta Ketua DPD YPTKIS Kabupaten Lombok Utara, Edi Junaidi.
Kedatangan jajaran pengurus YPTKIS disambut hangat oleh pimpinan beserta staf Ombudsman RI Perwakilan NTB. Audiensi berlangsung dalam suasana akrab, terbuka, namun tetap serius membahas berbagai persoalan pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan Pekerja Migran Indonesia.


Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPP YPTKIS, Henli Sunardi, memperkenalkan YPTKIS sebagai lembaga sosial kemanusiaan yang berdiri sejak 2019, telah berbadan hukum, serta memiliki kepengurusan resmi di seluruh kabupaten/kota di Provinsi NTB.
Henli menjelaskan, selama ini YPTKIS aktif melakukan pendampingan terhadap PMI, mulai dari perlindungan hukum, membantu pemulangan pekerja migran bermasalah dari berbagai negara seperti Suriah, Libya, dan Oman, hingga memfasilitasi pemulangan jenazah PMI melalui koordinasi dan musyawarah bersama instansi terkait.

Selain memperkenalkan organisasi, masing-masing Ketua DPD YPTKIS juga menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik yang dihadapi masyarakat di wilayahnya. Ketua DPD YPTKIS Kabupaten Sumbawa Barat, Bambang, turut menyerahkan surat Nomor 020/DPD-YPTKIS/KSB/VII/2026 tertanggal 22 Juli 2026 yang berisi penyampaian berbagai permasalahan pelayanan publik bidang PMI sekaligus permohonan arahan kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB.

Menanggapi hal tersebut, Ombudsman RI Perwakilan NTB menyampaikan apresiasi atas peran aktif YPTKIS dalam mengawal pelayanan publik. Ombudsman berharap YPTKIS dapat menjadi mitra strategis sekaligus sahabat Ombudsman dalam melakukan pengawasan pelayanan publik di NTB.

Ombudsman juga memberikan arahan agar YPTKIS melakukan audiensi dengan Kantor Imigrasi Lombok Timur dan Kantor Imigrasi Mataram guna membahas berbagai persoalan layanan keimigrasian yang berkaitan dengan Pekerja Migran Indonesia.

Dalam kesempatan itu, YPTKIS turut menyampaikan harapan kepada seluruh Dinas Tenaga Kerja di Provinsi NTB agar menyusun kebijakan yang mengacu pada standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga proses pelayanan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia menjadi lebih mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit.
Menurut YPTKIS, pelayanan yang terlalu rumit berpotensi mendorong masyarakat memilih jalur keberangkatan nonprosedural atau ilegal. Karena itu, pemerintah diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip sebagai pelayan masyarakat.
Menutup audiensi, jajaran YPTKIS menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB atas sambutan hangat serta ruang dialog yang terbuka. Mereka berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat.

Jurnalis: Suhaili
Editor: Redaksi.co

Suhaili .
Suhaili .
Nama : H.suhaili Umur : 47 tahun Pekerjaan : Pers Asal : Taman ayu gerung lombok barat ntb

Popular Articles