BANDA ACEH – Komitmen Perumdam Tirta Mountala dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat tata kelola perusahaan kembali dibuktikan melalui pengukuhan delapan pegawainya sebagai Certified Paralegal dalam kegiatan Pendidikan dan Pengukuhan Paralegal yang berlangsung di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Sabtu (20/6/2026).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Jamil, dan turut disaksikan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman.
Adapun delapan pegawai Perumdam Tirta Mountala yang resmi memperoleh sertifikasi paralegal yakni Sahib Mubarak, SE, Salman, SE, Marthunis, SM, Muhammad Ichsan Nizali, SE, Muhammad Iqbal, S.Pd, Aya Sophia, S.Psi, Tia Talitha Adhyama, A.Md, dan T. Syahnan, SE.
Keikutsertaan para pegawai dalam program tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam pemahaman hukum, pelayanan pelanggan, penyelesaian pengaduan masyarakat, serta penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan paralegal, para pegawai diharapkan mampu memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan pelanggan, membantu penyelesaian persoalan secara persuasif, serta mendukung pelayanan publik yang profesional dan berkeadilan.
Salah seorang peserta yang juga pegawai Perumdam Tirta Mountala, Muhammad Ichsan Nizali, SE, menyampaikan bahwa sertifikasi paralegal menjadi modal penting bagi pegawai dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan di lapangan.
“Ilmu paralegal yang kami peroleh tidak hanya bermanfaat bagi pengembangan diri, tetapi juga menjadi bekal untuk mendukung kemajuan Perumdam Tirta Mountala. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, kami dapat membantu perusahaan memberikan pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan responsif kepada masyarakat,” ujar Ichsan.
Manajemen Perumdam Tirta Mountala menyambut baik pengukuhan tersebut sebagai investasi jangka panjang dalam pengembangan kompetensi pegawai. Di tengah meningkatnya tuntutan pelayanan publik, pemahaman terhadap aspek hukum dinilai menjadi salah satu kompetensi yang sangat penting dalam mendukung penyelesaian persoalan pelanggan secara efektif dan sesuai regulasi.
Melalui sertifikasi ini, Perumdam Tirta Mountala berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun budaya kerja yang sadar hukum, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di wilayah pelayanan Kabupaten Aceh Besar.

