Redaksi.co MAMUJU : Ketua Forum Gerakan Mahasiswa Merdeka (FGMM) mengecam keras lambannya penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua kader PMII Cabang Mamuju yang juga merupakan Ketua Gerakan Vendetta dan Ketua FGMM, yakni Ikhwan Rozi (23) dan Fergiawan Rai Zacky (23), serta kasus perusakan Sekretariat Gerakan Vendetta yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum SPPG Axuri, Kelurahan Rimuku.
Hingga saat ini, pihak Polresta Mamuju baru menetapkan dua orang sebagai tersangka. Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama mitra Yayasan SPPG Axuri hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa SP1 kepada lima orang dan SP3 kepada dua orang oknum yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Ketua FGMM menilai langkah yang diambil baik oleh aparat penegak hukum maupun pihak terkait masih jauh dari harapan masyarakat. Ia bahkan menduga adanya upaya untuk melindungi sejumlah pelaku yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan perusakan sekretariat organisasi mahasiswa tersebut.
“Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada dua tersangka. Kami melihat masih ada sejumlah pihak yang diduga terlibat namun belum tersentuh proses hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya perlindungan terhadap oknum-oknum tertentu,” tegas Ketua FGMM.
FGMM menilai tindakan pengeroyokan dan perusakan fasilitas organisasi merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya mencederai korban secara fisik, tetapi juga mengancam kebebasan berorganisasi dan iklim demokrasi di daerah.
Atas dasar itu, FGMM mendesak Polresta Mamuju untuk segera mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, transparan, serta mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.
Di sisi lain, FGMM juga menuntut Badan Gizi Nasional untuk menunjukkan sikap tegas dan tidak terkesan menutup mata terhadap peristiwa yang mencoreng nama institusi tersebut. Menurut FGMM, sanksi yang telah diberikan belum mencerminkan ketegasan terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan dan perusakan.
“BGN harus menunjukkan taringnya. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran terhadap oknum-oknum yang melakukan tindakan kekerasan. Seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
FGMM menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga seluruh pelaku diproses secara adil dan transparan. Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan integritas lembaga negara dipertaruhkan dalam penyelesaian kasus yang menjadi perhatian masyarakat Mamuju tersebut. (ZUL)

