Redaksi.co MAMUJU : Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga berkedok bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) mencuat dan mengguncang lingkungan Universitas Muhammadiyah Mamuju. Isu ini menyeret nama seorang oknum dosen yang disebut-sebut kerap menghubungi mahasiswa penerima KIP melalui pesan WhatsApp setiap kali dana bantuan pendidikan tersebut dicairkan.
Dugaan tersebut memicu keresahan di kalangan mahasiswa penerima KIP. Mereka menilai bantuan yang seharusnya menjadi hak mahasiswa kurang mampu justru diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
Salah satu mahasiswa, Muh Ikram, secara terbuka mendesak pihak kampus untuk segera bertindak tegas. Menurutnya, dugaan praktik tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat mencederai integritas lembaga pendidikan dan merusak kepercayaan mahasiswa terhadap program bantuan pemerintah.
“Saya meminta Rektor Universitas Muhammadiyah Mamuju agar segera mengevaluasi dosen yang diduga melakukan pungli. Jika persoalan ini terus didiamkan, maka saya pastikan akan ada lagi aksi di pelataran kampus dan persoalan ini juga akan kami lanjutkan ke ranah hukum,” tegas Muh Ikram.
Mahasiswa mendesak adanya investigasi terbuka dan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan tersebut. Mereka berharap kampus tidak menutup mata terhadap persoalan yang berpotensi merugikan mahasiswa penerima bantuan pendidikan.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dana bantuan pendidikan yang sejatinya diperuntukkan untuk membantu mahasiswa dalam memenuhi kebutuhan kuliah dan menunjang keberlangsungan studi mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Universitas Muhammadiyah Mamuju belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli yang tengah menjadi perbincangan di kalangan mahasiswa tersebut. (ZUL)

