Redaksi.co MATENG : Atmosfer aktivisme di Sulawesi Barat makin membara. Dugaan aksi pengeroyokan brutal yang menimpa dua kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju di Jalan Dahlia, Kelurahan Rimuku, memicu gelombang amarah dari berbagai lini.
Tak tinggal diam, Wakil Ketua I PMII Mamuju Tengah (Mateng), M. Ismail, langsung angkat suara dengan nada tinggi dan mengecam keras tindakan pengecut tersebut.
“Kami mengecam keras segala bentuk tindakan premanisme dan kekerasan terhadap kader PMII maupun aktivis mahasiswa! Mahasiswa adalah kekuatan moral dan sosial, bukan samsak intimidasi!” tegas Ismail dengan nada geram, Jumat (29/5/2026).
Kasus ini kian seksi dan memanas seiring berhembusnya isu bahwa kekerasan ini diduga melibatkan oknum relawan dari program bentukan pemerintah. Isu miring ini sontak mencoreng institusi publik.
Ismail pun langsung melayangkan ‘tamparan’ keras kepada instansi terkait agar segera melakukan pembersihan internal.
Tuntutan Evaluasi Total: Ismail mendesak agar program yang sejatinya suci untuk membantu rakyat tidak dikotori oleh mentalitas preman oknum relawan.
Ujian Profesionalisme Polisi: PMII Mateng secara terbuka menantang Polresta Mamuju untuk membongkar dalang di balik insiden berdarah ini tanpa tebang pilih.
“Polresta Mamuju harus bekerja profesional dan transparan. Buat kasus ini terang-benderang! Siapa pun pelakunya, tidak ada gigi mundur, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum!” cetus Ismail berapi-api.
Menutup statemen kerasnya, Ismail menegaskan bahwa seluruh kader PMII Mateng kini merapatkan barisan. Mereka siap berdiri di garis depan demi membela darah dan kehormatan sesama kader yang terluka di medan perjuangan.
“Kami berdiri bersama korban. Kekerasan tidak boleh menjadi budaya dalam kehidupan demokrasi! Hukum harus ditegakkan sampai tuntas demi menjaga kepercayaan publik dan keamanan masyarakat,” pungkas Ismail, menutup ancaman seriusnya terhadap para pelaku.
Kini, bola panas ada di tangan Polresta Mamuju. Publik dan ribuan kader hijau-kuning menunggu: apakah hukum akan tajam, atau justru tumpul di hadapan premanisme? (ZUL)
