Redaksi.co MUSI BANYUASIN – Didampingi oleh Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN ), Ratusan warga Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari) Sekayu dan Kantor Pemkab Muba, Kamis (21/05/2026).
Dalam orasinya, Fitriandi S.Sos Ketua DPD LAN membacakan empat poin tuntutan utama :
Pertama, mendesak pihak Kejari untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terkait kewajiban perpajakan PT BSS. Masyarakat menduga kuat perusahaan kelapa sawit tersebut tidak menyetorkan pajak selama lebih dari 25 tahun, yang berakibat pada kerugian keuangan negara yang sangat besar. Padahal, izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan itu diketahui masih berlaku hingga tahun 2029.
Kedua, meminta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menghentikan sementara penerbitan izin baru maupun perpanjangan HGU bagi PT BSS. Pemerintah diminta tidak melayani permohonan perizinan apa pun sebelum perusahaan memenuhi kewajiban hukum menyerahkan lahan plasma sebesar 20 persen kepada masyarakat, sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013.
Ketiga, massa menuntut penjatuhan sanksi administrasi maupun pidana yang tegas dan berat kepada manajemen PT BSS. Perusahaan dinilai bertanggung jawab penuh atas kerusakan parah yang terjadi pada Daerah Aliran Sungai di wilayah tersebut, yang disebabkan praktik penanaman kelapa sawit secara liar dan melanggar kaidah lingkungan hidup.
Keempat, terkait proses penyitaan lahan yang sedang dilakukan pihak Agrinas di kawasan hutan tersebut, masyarakat meminta agar perusahaan itu tidak menyingkirkan warga, melainkan merangkul koperasi desa setempat. Masyarakat menuntut diadakannya Kerjasama Operasional (KSO), agar hak, kepentingan, dan masa depan ekonomi warga tetap terjamin dan tidak terabaikan.
Fitriandi menegaskan, tuntutan yang disampaikan bukanlah isu tanpa dasar, melainkan akumulasi keluhan dan kerugian nyata yang telah dirasakan warga selama puluhan tahun akibat pengelolaan sumber daya alam yang dinilai hanya menguntungkan pihak pengusaha saja. Ia menegaskan aksi ini sepenuhnya damai, tertib, dan merupakan hak konstitusional warga negara.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Sekayu untuk bersikap adil, jujur, dan transparan dalam menangani persoalan ini. Apabila dalam waktu yang wajar tidak ada indakan nyata , kami bersama seluruh elemen masyarakat siap menggelar aksi yang lebih besar dan meluas, demi menegakkan keadilan serta mencegah kerugian negara yang semakin membengkak,” tegas Fitriandi .
Aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian Polres Muba dan Sat Pol PP .
(Alam/tim)

