Redaksi.co MAMASA : Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Kepala Desa Hahangan, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa. Mereka menilai, sikap dan pola kepemimpinan sang kepala desa saat ini telah jauh menyimpang dari nilai-nilai kepemimpinan rakyat yang seharusnya mengayomi, melindungi, dan mendengar aspirasi masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, PMII Cabang Mamasa menegaskan bahwa seorang kepala desa bukanlah penguasa yang bisa bertindak semaunya, melainkan pelayan masyarakat yang wajib menjaga etika, komunikasi, dan penghormatan terhadap warga.
“Yang kami lihat justru sebaliknya. Ada sikap arogan, cara bicara yang tidak mencerminkan adab seorang pemimpin, serta respons yang dinilai antikritik terhadap aspirasi masyarakat. Ini sangat mencederai kepercayaan rakyat,” tegas pengurus PMII Cabang Mamasa.
PMII menilai, perilaku tersebut telah menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat Desa Hahangan. Warga disebut menginginkan sosok pemimpin yang mampu merangkul semua pihak, mengedepankan musyawarah, serta menghormati rakyat tanpa mempertontonkan emosi dan kesombongan kekuasaan.
Mereka juga menyoroti kewajiban kepala desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat 4, yang menegaskan bahwa kepala desa wajib:
* Menyelenggarakan pemerintahan desa secara akuntabel, transparan, profesional, efektif, dan efisien;
* Bertindak adil dan tidak diskriminatif;
* Membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat;
* Menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kalau seorang kepala desa sudah tidak mampu menjaga etika, tidak lagi berpihak kepada rakyat, dan justru menunjukkan mental premanisme dalam memimpin, maka sangat wajar jika masyarakat meminta evaluasi bahkan pencopotan,” lanjut pernyataan tersebut.
PMII Cabang Mamasa mendesak adanya evaluasi serius terhadap kepemimpinan Kepala Desa Hahangan demi memulihkan hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat. Mereka menegaskan, rakyat membutuhkan pemimpin yang hadir dengan ketulusan, bukan kekuasaan yang melahirkan ketakutan.
“Jabatan kepala desa adalah amanah rakyat, bukan alat untuk menunjukkan arogansi. Jika kepemimpinan sudah kehilangan keberpihakan kepada masyarakat, maka kepercayaan publik pun akan runtuh,” tutup PMII Cabang Mamasa. (ZUL)
