Redaksi.co POLMAN : Dugaan korupsi yang membelit Sekretariat Daerah (Setda) Polewali Mandar kini memasuki fase paling panas. Sorotan tajam mengarah kepada mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Polman yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pengelolaan APBD tahun 2023. Ia dinilai sebagai sosok sentral yang paling bertanggung jawab atas dugaan kebocoran anggaran daerah bernilai puluhan miliar rupiah.
Gelombang kritik dan tekanan publik terus membesar setelah berbagai temuan mengindikasikan adanya carut-marut pengelolaan anggaran pada sejumlah pos strategis, mulai dari belanja listrik, BBM, pemeliharaan PJU hingga perjalanan dinas. Jabatan KPA yang melekat pada Kabag Umum disebut bukan sekadar formalitas, melainkan posisi dengan kendali penuh terhadap seluruh proses penggunaan anggaran.
Ketua LKPA, Zubair, menegaskan bahwa tidak masuk akal jika tanggung jawab hanya diarahkan kepada level bawahan seperti PPTK maupun bendahara, sementara pemegang otoritas tertinggi di unit kerja justru seolah bebas dari sorotan.
“Tidak boleh ada drama tumbal bawahan dalam kasus ini. KPA adalah pemegang kendali utama anggaran. Setiap rupiah yang keluar wajib berada dalam pengawasan dan persetujuannya. Kalau terjadi kebocoran besar-besaran, mustahil pimpinan tidak mengetahui,” tegas Zubair, Selasa (12/05).
Situasi semakin memanas setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan internal di Bagian Umum Setda Polman. Auditor disebut secara eksplisit mencatat kegagalan fungsi kontrol yang seharusnya menjadi tanggung jawab langsung KPA.
Lemahnya pengawasan itu diduga menjadi celah utama yang membuka jalan bagi dugaan penyalahgunaan anggaran secara masif sepanjang tahun 2023. Publik kini mempertanyakan bagaimana dana miliaran rupiah bisa mengalir tanpa kontrol ketat dari pejabat yang memiliki kewenangan penuh.
Tak hanya itu, pengakuan Bendahara Pengeluaran, Nurjannah, semakin memperkeruh keadaan. Dalam keterangannya, ia mengaku seluruh proses administrasi dan pencairan dana dilakukan atas arahan atasan dan diketahui oleh pimpinan.
Pernyataan tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa praktik penggunaan anggaran bermasalah bukan sekadar tindakan individual, melainkan diduga berlangsung dalam rantai komando birokrasi yang terstruktur.
Desakan kepada Kejaksaan Tinggi pun kini menggema keras. Publik meminta aparat penegak hukum membongkar kasus ini hingga ke akar, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan aktor-aktor utama di level pengambil kebijakan.
“Kami mendesak Kajati jangan bermain aman dan jangan tebang pilih. Bongkar siapa aktor intelektual di balik dugaan kebocoran APBD ini. Jangan sampai hanya pegawai kecil yang dijadikan korban, sementara pejabat yang memegang kendali justru lolos dari jerat hukum,” pungkas Zubair. (ZUL)

