Top 5 This Week

Related Posts

Hardiknas Tercoreng: Sekolah di Mamasa Gelap Total, Guru ‘Hilang’ 4 Tahun

Redaksi.co MAMASA : Di saat peringatan Hari Pendidikan Nasional digaungkan dengan slogan dan seremoni, realitas pahit justru menampar keras dari Dusun Sambaho, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Di wilayah yang dikategorikan sebagai desa 3T, pendidikan bukan sekadar tertinggal, melainkan nyaris ditelantarkan.

SDN 014 Saluang berdiri dalam kondisi yang memprihatinkan: satu bangunan sederhana dengan tiga ruangan yang dipaksa menampung seluruh aktivitas belajar. Sekitar 30 siswa harus berbagi ruang tanpa pembagian kelas yang layak. Kelas 1 hingga 3 digabung, kelas 4 dan 5 disatukan, sementara satu ruangan lain berubah fungsi menjadi kelas 6, kantor, perpustakaan, sekaligus tempat istirahat guru.

Namun persoalan tidak berhenti di situ. Sekolah ini bahkan tidak memiliki listrik. Satu-satunya harapan, turbin sederhana milik warga, hancur tertimbun longsor. Sejak saat itu, Sambaho benar-benar tenggelam dalam kegelapan, secara harfiah dan dalam makna pendidikan.

“Sudah lama kami gelap. Gelap dari cahaya, dan gelap juga dari pelajaran,” ungkap Pak Yahya, Ketua Komite sekolah, dengan nada getir.

Yang lebih mengejutkan, kegelapan pendidikan ini diperparah oleh dugaan kelalaian serius dari tenaga pendidik. Seorang oknum guru Pendidikan Agama Islam (PAI) diduga tidak pernah mengajar selama kurang lebih empat tahun. Empat tahun, bukan hari, bukan bulan, tanpa pembelajaran agama bagi siswa.

Akibatnya, puluhan anak kehilangan hak dasar mereka: pendidikan moral, akidah, dan pembentukan karakter. Di tengah usia emas mereka, negara justru absen memberikan fondasi paling mendasar dalam pendidikan.

Ironisnya, oknum guru tersebut diduga tetap menerima gaji dan bahkan tunjangan sertifikasi. Informasi di lapangan menyebutkan adanya dugaan “permainan” administratif, termasuk pengambilan nota tugas di beberapa sekolah berbeda demi menjaga aliran tunjangan tetap cair.

Ini bukan lagi sekadar kelalaian. Ini dugaan pengkhianatan terhadap profesi dan masa depan generasi.

Lebih parah lagi, SDN 014 Saluang belum tercatat sebagai sekolah terpencil dalam sistem pendataan resmi. Akibatnya, intervensi pemerintah nyaris tidak tersentuh. Sambaho seperti dihapus dari peta prioritas, dibiarkan bertahan sendiri dalam keterbatasan ekstrem.

Situasi ini memicu kemarahan publik. Jaringan Oposisi Loyal (JOL) Kabupaten Mamasa turun tangan, melayangkan somasi kepada pihak sekolah. Mereka menegaskan bahwa setiap guru terikat kewajiban profesional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tak hanya itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN juga jelas mengatur sanksi bagi pelanggaran, mulai dari teguran keras hingga pemberhentian.

JOL memberi tenggat waktu tujuh hari. Jika tidak ada tindakan nyata, kasus ini akan dibawa ke Dinas Pendidikan, Inspektorat Daerah, hingga didorong ke ranah hukum dan aksi terbuka.

Namun di tengah semua kegagalan sistem ini, satu hal tetap berdiri: semangat anak-anak Sambaho. Setiap pagi mereka datang, duduk di bangku kayu sederhana, menunggu pelajaran, meski sering kali tanpa guru.

Hardiknas seharusnya menjadi momen refleksi. Tapi dari Sambaho, yang terdengar justru jeritan: di mana negara saat anak-anaknya belajar dalam gelap, tanpa guru, tanpa perhatian?

Jika ini terus dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya satu sekolah, tetapi masa depan generasi yang sengaja dilupakan.

Di Sambaho, pendidikan bukan lagi janji. Ia adalah harapan yang hampir padam, menunggu apakah negara masih punya nurani untuk menyalakannya kembali. (ZUL)

Popular Articles