Redaksi.co SULBAR : Badai politik menghantam tubuh Partai Gerindra di Sulawesi Barat. Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulbar (LPKP-Sulbar) secara resmi menyeret nama Rahmat Ichwan Bahtiar ke Mahkamah Partai, Kamis (30/4/2026), atas dugaan pelanggaran berat yang disebut-sebut mencoreng wajah partai dari dalam.
Tak tanggung-tanggung, kader Gerindra yang juga anggota DPRD Sulbar itu dituding terlibat praktik suap senilai Rp50 juta demi melancarkan urusan administratif operasional dapur SPPG, sebuah sektor yang justru berkaitan dengan program prioritas pemerintah.
Laporan yang diajukan memuat bukti-bukti serius, percakapan elektronik, jejak transfer dana, hingga dokumen pendukung lain yang mengarah pada dugaan keterlibatan aktif Rahmat sebagai inisiator. Kasus ini bahkan telah lebih dulu dilaporkan ke kepolisian, mempertegas eskalasi persoalan dari sekadar isu etik menjadi potensi tindak pidana korupsi.
Dugaan ini bukan sekadar persoalan individu. LPKP menilai, tindakan tersebut berpotensi merusak kredibilitas program unggulan Prabowo, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai ujung tombak peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan hanya pelanggaran personal. Ini tamparan keras terhadap komitmen partai dan program strategis nasional. Sangat ironis ketika kader sendiri justru diduga merusaknya dari dalam,” tegas Muhaimin Faisal.
Status Rahmat sebagai legislator sekaligus pemilik sejumlah dapur SPPG dinilai membuka ruang konflik kepentingan yang serius. LPKP menyebut, praktik semacam ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip integritas yang selama ini digaungkan partai.
“Bagaimana publik bisa percaya, jika yang menjalankan program justru diduga bermain di balik layar?” lanjut Muhaimin.
LPKP Sulbar tak hanya melapor, mereka melontarkan tuntutan keras kepada Mahkamah Partai Gerindra:
* Pemeriksaan cepat, transparan, dan tanpa kompromi.
* Penonaktifan sementara Rahmat dari jabatan dan keanggotaan partai.
* Sanksi tegas hingga pemecatan jika terbukti bersalah.
Seluruh laporan turut dilengkapi dokumen lengkap, mulai dari laporan polisi hingga bukti transaksi, yang disebut siap “membongkar praktik busuk yang merugikan publik.”
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi Partai Gerindra, apakah berani bersih-bersih di internal, atau justru tersandera oleh kepentingan kader sendiri.
Jika terbukti, publik menunggu langkah tegas, bukan sekadar retorika. Sebab, di tengah janji perubahan dan program pro-rakyat, skandal seperti ini bisa menjadi bom waktu yang menghancurkan kepercayaan.
Satu hal jelas, ketika kader sendiri diduga bermain kotor, krisis bukan lagi di luar, tapi sudah di dalam tubuh partai. (ZUL)

