Redaksi.co, Sekayu-Musi Banyuasin – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD LAN) Musi Banyuasin menggelar aksi orasi di halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Perkim) Kabupaten Muba, menuntut penertiban dan pemanfaatan optimal aset tanah milik pemerintah daerah yang bernilai milyaran rupiah namun banyak yang terbengkalai,Kamis (30/04/2026 )
Dalam orasinya, orator Aksi Fitriandi, S.Sos, ketu DPD LAN menyampaikan empat poin tuntutan .
Pertama, meminta Dinas PU Perkim segera melakukan penertiban aset tanah dengan mengandeng instansi terkait yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN). Langkah ini dianggap penting untuk menjamin kepastian hukum, melakukan sertifikasi, serta mencegah terjadinya upaya pengalihan atau penguasaan aset secara tidak sah.
Kedua, mendesak agar aset tanah Pemkab Muba yang bertahun tahun terbengkalai segera dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Langkah konkret yang diminta meliputi pembangunan sarana publik, pemasangan pagar pembatas, pemasangan plang identitas kepemilikan, dan upaya lain agar aset tersebut memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.
Ketiga, mempertanyakan kebijakan dinas yang melakukan pembelian tanah dalam skala besar, namun tidak diikuti dengan rencana pembangunan yang jelas dan terjadwal. Akibatnya, tanah yang sudah dibeli justru kembali menjadi aset yang tidak terpakai terbengkalai.
Keempat, meminta pertanggungjawaban dari pimpinan dinas terkait bangunan yang sudah dibangun menggunakan anggaran daerah, namun hingga kini tidak pernah dimanfaatkan dan justru terabaikan.
“Aset tanah milik Pemkab Muba banyak yang terbengkalai belum dimanfaatkan di berbagai titik lingkup Kota Sekayu nilainya mencapai milyaran rupiah, namun hingga saat ini belum seluruhnya tertib administrasi maupun pengamanannya. Ini menjadi risiko besar jika tidak segera ditangani,” tegas Fitriandi.
“Kami ingin tahu apa motif di balik kebijakan ini. Apakah pembelian dilakukan dengan perencanaan yang matang atau hanya sekadar memenuhi target anggaran? Jika dibeli tapi tidak dibangun, maka ini adalah pemborosan keuangan daerah,” tandasnya.
Tak lama setelah tuntutan disampaikan, Kepala Bidang Pertanahan PU Perkim, Dodi, didampingi sejumlah stafnya menemui massa aksi. Pertemuan kemudian dilanjutkan dalam Ruang Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas secara lebih mendalam.
Dalam tanggapannya, Dodi menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Ia juga menyampaikan komitmen untuk melakukan perbaikan pengelolaan aset.
“Terkait tanah aset Pemkab Muba yang belum di manfaatkan, secepatnya akan kami pasang papan pelang …” Ujar nya.
Aksi berlangsung aman, damai dan kondusif .
( Alam/TIM ) .

