Redaksi.co SULBAR : Aroma busuk praktik korupsi makin menyeruak dari jantung birokrasi daerah. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada dugaan suap senilai Rp50 juta yang menyeret seorang anggota DPRD Sulawesi Barat, Rahmat Ichwan Bahtiar. Skandal ini tak hanya memantik kemarahan publik, tetapi juga membuka dugaan permainan “orang dalam” alias “ordal” yang selama ini jadi rahasia umum, namun jarang tersentuh hukum.
Laporan resmi dilayangkan oleh Muhaimin Faisal ke Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, lengkap dengan bukti awal yang disebut-sebut “cukup telanjang”: rekaman percakapan, dokumen transaksi keuangan, hingga data pendukung yang mengarah pada upaya sistematis memuluskan proses administratif sebuah unit dapur SPPG di Lantora, Polewali Mandar.
Dari dokumen yang beredar, komunikasi antara Rahmat dan Muh. Firman Jaelani, Koordinator Wilayah SPPG Polewali Mandar, menjadi titik awal terbongkarnya dugaan praktik ini. Dalam percakapan tersebut, Rahmat diduga aktif meminta percepatan proses administrasi. Namun, permintaan itu tak berhenti pada jalur resmi.
Istilah yang di ruang publik sering diartikan sebagai akses jalur belakang itu kini menjadi kunci pembuka tabir dugaan praktik suap. Tak lama setelahnya, percakapan bergeser ke angka: Rp50 juta. Dana itu disebut mengalir dalam dua tahap, Rp30 juta dan Rp20 juta, ke rekening atas nama Puspita Angreni, yang diduga menjadi pihak penerima.
Di tengah menguatnya dugaan suap, muncul manuver tak terduga. Rahmat Ichwan Bahtiar justru melaporkan Muh. Firman Jaelani ke Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Indonesia dengan klaim dirinya sebagai korban pemerasan.
Berdasarkan analisis awal terhadap bukti komunikasi, tidak ditemukan adanya tekanan, ancaman, atau paksaan, unsur utama dalam tindak pidana pemerasan. Justru sebaliknya, komunikasi yang terjadi terlihat cair, bahkan menunjukkan inisiatif datang dari pihak pemberi.
Satu kalimat penutup dalam percakapan menjadi sorotan: “mohon bimbingannya terus.”
Kalimat ini dianggap janggal jika ditempatkan dalam konteks korban pemerasan.
“Fakta yang ada lebih mengarah pada suap aktif, bukan pemerasan. Jangan sampai hukum dibelokkan oleh narasi,” tegas Muhaimin Faisal.
Kasus ini tak berhenti pada dugaan transaksi uang. Muh. Firman Jaelani dilaporkan telah kehilangan jabatannya usai laporan ke pusat mencuat. Situasi ini memicu spekulasi: apakah ada upaya mengorbankan pihak tertentu untuk menyelamatkan aktor utama?
Lebih jauh, Muhaimin menilai kasus ini bisa menjadi pintu masuk membongkar praktik percaloan administratif yang lebih luas, sebuah jaringan tak kasat mata yang diduga telah lama bermain di sektor pelayanan publik.
Dengan nama pejabat publik terseret, kasus ini menjelma menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di daerah. Publik kini menanti: apakah hukum akan berdiri tegak, atau kembali tunduk pada kekuasaan?
“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Kasus ini harus dibuka terang-benderang,” ujar Muhaimin.
Ia memastikan akan terus mengawal proses hukum, bahkan siap menyerahkan bukti tambahan jika diperlukan.
Skandal ini kini menjadi bola panas. Dan publik menunggu, siapa yang akan terbakar lebih dulu? (ZUL)

