BANYUWANGI – Pelaksanaan audiensi yang semula dijadwalkan membahas dugaan persoalan asusila yang melibatkan seorang oknum kepala desa di Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, berlangsung dinamis pada hari pelaksanaan di kantor kecamatan Blimbingsari.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), di antaranya Camat Blimbingsari Teddy Radiansyah , Kapolsek Rogojampi Kompol Imron. SH. MH, Danramil Rogojampi Kapten Cba Guntur, Ketua BPD Sukojati Hariyanto, ketua Harimau Blambangan M. Yunus Wahyudi, serta perwakilan masyarakat.

Dalam forum, pembawa acara Aziz menyampaikan bahwa pihak pemohon audiensi melalui perwakilannya R Irawan disebut telah mencabut surat permohonan audiensi. Informasi tersebut dibacakan berdasarkan komunikasi yang diterimanya sebelum forum dimulai.
“Disampaikan bahwa permohonan audiensi yang sebelumnya diajukan telah dicabut oleh pihak pemohon,” ujarnya saat menyampaikan keterangan di hadapan peserta forum.
Namun, pernyataan tersebut memunculkan tanggapan dari sejumlah pihak. Ketua LSM HB, M. Yunus Wahyudi, menyampaikan pandangannya bahwa pencabutan permohonan seharusnya dilakukan sesuai mekanisme administratif yang berlaku, termasuk pemberitahuan sebelum hari pelaksanaan.

Dalam kesempatan tersebut, aparat keamanan juga memberikan penjelasan terkait mekanisme penyampaian aspirasi serta regulasi yang mengatur tata kelola pemerintahan desa. Kapolsek Rogojampi menekankan pentingnya memahami prosedur formal dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan etika selama proses penyampaian aspirasi karna masyarakat yang meminta otomatis jadi tamu di tempat ini. “tempat ini memang milik rakyat, tapi tidak berarti terus sewenang wenang dan seenaknya di tempat ini dalam menyampaikan pendapat,” ujarnya.
Hingga kegiatan berakhir, forum berjalan dengan pengawalan aparat dan situasi tetap dalam kondisi kondusif, meski sempat terjadi perbedaan pandangan di antara peserta yang hadir.

