Redaksi.co SULBAR : Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat resmi menunjuk Sarman Sahuding sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SMSI Provinsi Sulawesi Barat. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat SMSI Nomor 57/KPTS/SMSI-PUSAT/IV/2026 yang diterbitkan pada 13 April 2026.
SK itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga kesinambungan organisasi sekaligus memastikan roda kelembagaan SMSI di Sulawesi Barat tetap berjalan optimal.
Dalam keterangannya, Sarman menyatakan siap mengemban amanah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan Ketua Umum SMSI difasilitasi oleh Ketua SMSI Sulawesi Selatan, Anwar Sanusi.
“Dengan mengucap Bismillah, amanah untuk memimpin SMSI Sulbar satu periode ke depan saya terima dan siap dilaksanakan,” ujar Sarman, Senin petang (13/4/2026).
Tugas Strategis Dalam SK tersebut, Sarman dibebani sejumlah tugas prioritas, antara lain:

Menetapkan sekretariat SMSI Sulbar sebagai pusat kendali organisasi serta menginventarisasi seluruh aset.
Mendata dan membuka pendaftaran anggota dengan klasifikasi sesuai standar verifikasi SMSI.
Menata serta membentuk perwakilan SMSI di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Barat.
Membentuk atau menyempurnakan badan otonom Forum Pemred SMSI.
Membentuk atau menyempurnakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SMSI.
Menyusun pelaksanaan Musyawarah Provinsi serta menyiapkan struktur kepengurusan baru.
Melaksanakan program prioritas dan keputusan Rakernas 2024 serta kebijakan pengurus pusat.
Sarman menegaskan seluruh tugas tersebut akan segera dijalankan, termasuk penyusunan struktur organisasi dan persiapan pelantikan kepengurusan baru.
“Semua amanah dari Pengurus Pusat akan kami laksanakan sebaik mungkin. Termasuk menyusun struktur kepengurusan dan menyiapkan pelantikan pengurus SMSI Sulawesi Barat satu periode ke depan,” tutupnya.
Penunjukan ini menandai babak baru konsolidasi SMSI Sulbar dengan fokus pada penguatan organisasi, penataan keanggotaan, serta percepatan program strategis di daerah. (ZUL)







