Redaksi.co SULBAR : Aroma dugaan penyimpangan anggaran pariwisata Sulawesi Barat tahun 2025 kian menyengat. Kabid PTKP BADKO Sulbar, Widodo, melontarkan desakan keras kepada Inspektorat, BPK, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pengusutan menyeluruh. Ia bahkan memastikan akan melakukan koordinasi langsung dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat pada Rabu pekan depan.
Widodo mengaku telah mengantongi data sejumlah kegiatan yang dinilai janggal dan berpotensi merugikan keuangan negara. Beberapa program yang disorot antara lain:
1. Festival Sandeq senilai Rp3,5 miliar yang disebut tanpa rincian anggaran jelas serta penggunaan metode E-Purchasing yang diduga tidak sesuai ketentuan.
2. Festival Karampuang yang tidak memiliki indikator maupun output yang terukur.
3. Pelatihan Pengelolaan Pariwisata dengan peserta dan hasil kegiatan yang tidak transparan.
4. Film Promosi Rp200 juta dan Video Promosi Rp50 juta yang diduga tumpang tindih.
Menurutnya, pola yang muncul bukan sekadar kekeliruan administratif. Ia menilai ada indikasi serius berupa mark-up anggaran, penyalahgunaan metode pengadaan, pemecahan paket (splitting), hingga potensi konflik kepentingan.
“Ini bukan lagi dugaan biasa. Harus ada audit dan penyelidikan menyeluruh karena berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Widodo dengan nada keras.
Dalam koordinasi dengan Kejati Sulbar nanti, Widodo berjanji akan mendorong pembukaan penyelidikan resmi, audit investigatif, serta pemeriksaan seluruh pihak terkait tanpa pandang bulu.
Kini sorotan publik tertuju pada langkah aparat penegak hukum. Apakah dugaan ini akan dibongkar hingga tuntas, atau kembali menguap tanpa kejelasan seperti kasus-kasus sebelumnya? Tekanan publik kian meningkat, sementara transparansi anggaran pariwisata Sulbar berada di bawah lampu sorot. (ZUL)







