Mutasi Kontroversial Kemenag Sulbar, Aktivis Tuding Nepotisme: “Meritokrasi Mati, Integritas Dipertaruhkan”

0
4

Redaksi.co SULBAR : Kebijakan mutasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Barat menuai sorotan tajam. Langkah yang seharusnya menjadi bagian dari penyegaran birokrasi justru dinilai sebagai praktik nepotisme yang mencederai prinsip meritokrasi dan integritas aparatur sipil negara.

Sorotan utama tertuju pada pelantikan kembali seorang pejabat yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majene. Publik menilai keputusan tersebut kontroversial karena yang bersangkutan sebelumnya pernah dijatuhi sanksi disiplin berat berupa penurunan jabatan menjadi staf. Pengangkatan kembali ke posisi strategis ini dianggap menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen terhadap aturan birokrasi.

Sejumlah kalangan menilai kebijakan tersebut dapat melemahkan semangat profesionalisme ASN. Pasalnya, pegawai yang selama ini bekerja sesuai aturan dinilai tidak mendapatkan penghargaan yang sepadan, sementara pejabat dengan rekam jejak pelanggaran justru kembali memperoleh jabatan penting.

Aktivis Sulawesi Barat, Ahyar Anwar, menyebut kondisi ini sebagai preseden buruk bagi reformasi birokrasi. Ia menilai keputusan tersebut berpotensi merusak sistem yang seharusnya berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Apa yang terjadi di Kanwil Kemenag Sulbar hari ini adalah potret runtuhnya etika jabatan. Melantik kembali pejabat dengan rekam jejak sanksi disiplin berat ke posisi strategis adalah langkah mundur. Kami menduga ada faktor kedekatan atau pertimbangan lain di luar aturan. Jika dibiarkan, profesionalisme ASN di Sulbar akan tergerus,” tegasnya.

Selain itu, kebijakan mutasi tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat sistem merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pengangkatan pejabat dengan riwayat pelanggaran disiplin tanpa proses pemulihan yang transparan dinilai berpotensi menimbulkan maladministrasi.

Menanggapi polemik tersebut, sejumlah pihak mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia mengambil langkah tegas. Tuntutan yang mengemuka antara lain meminta penurunan tim investigasi dari Inspektorat Jenderal untuk memeriksa prosedur mutasi, evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai kontroversial, serta pembatalan pelantikan yang dianggap tidak sesuai regulasi.

Polemik ini semakin menguatkan kekhawatiran publik terhadap tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Kemenag Sulawesi Barat. Banyak pihak menilai institusi yang seharusnya menjadi penjaga moral dan etika justru menghadapi ujian serius terkait transparansi dan akuntabilitas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kanwil Kemenag Sulawesi Barat terkait polemik mutasi tersebut. Namun desakan publik terus menguat agar persoalan ini segera ditangani demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. (ZUL)