Tepis Isu Suap Illegal Drilling, Ketua Gempita dan ALOB Muba Kecam Fitnah Massal terhadap Wartawan dan LSM

0
13

 

Redaksi.co MUBA – Sejumlah tokoh organisasi masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) angkat bicara memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan beredar yang menuding adanya dugaan praktik suap oleh oknum kepolisian kepada media dan LSM untuk menutupi kasus kebakaran sumur illegal drilling di wilayah Kecamatan Keluang.

Sejumlah toko organisasi menilai narasi yang menyebut adanya aliran dana serta upaya “tutup mulut berjamaah” adalah informasi tidak berdasar. Secara khusus, para pimpinan organisasi mengecam keras generalisasi dalam pemberitaan tersebut yang menyebut ‘kelompok wartawan dan LSM di Musi Banyuasin’ secara luas tanpa menggunakan kata ‘Oknum’.

Ketua DPC Gempita Muba, Mauzan, dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi mengenai suap untuk menutupi peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal di Keluang tidak pernah terjadi. Menurutnya, penyebutan kelompok wartawan dan LSM secara umum dalam berita tersebut merupakan bentuk serangan terhadap integritas profesi.

“Di dalam pemberitaan tersebut tertulis ‘kelompok wartawan dan LSM di Musi Banyuasin’. Tanpa kata ‘Oknum’, ini adalah penghinaan keji! Ini fitnah massal terhadap ratusan aktivis dan jurnalis jujur di Muba yang selama ini bertaruh nyawa menyuarakan kebenaran,” tegas Mauzan.

Ia menyatakan sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang merugikan banyak pihak, terutama organisasi masyarakat yang selama ini ikut mengawasi persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa organisasinya selalu menjunjung tinggi independensi dan tidak pernah menerima imbalan dalam bentuk apa pun.

“Kami meminta agar setiap informasi yang disampaikan ke publik harus berdasarkan fakta dan data yang jelas, bukan sekadar asumsi atau dugaan yang belum tentu benar,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Deskar, Ketua Aliansi LSM Ormas Bersatu (ALOB) Kabupaten Musi Banyuasin. Ia menilai tudingan praktik suap tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Sebagai lembaga sosial kontrol, kami tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat, termasuk aktivitas illegal drilling. Tuduhan bahwa kami menerima suap jelas tidak benar,” tegas Deskar.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima dana ataupun bentuk kompensasi apa pun dari pihak kepolisian ataupun pihak lain untuk menutup pemberitaan. Deskar mengingatkan bahwa penyampaian informasi yang tidak akurat dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap organisasi masyarakat maupun media.

Selain klarifikasi, Deskar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mendukung upaya penegakan hukum terhadap aktivitas illegal drilling di Musi Banyuasin.

“Kami tetap mendukung aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” katanya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang lebih berimbang. Para tokoh organisasi di Muba berharap agar pemberitaan di media tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, verifikasi, serta kode etik jurnalistik demi menjaga kepercayaan publik terhadap media dan lembaga sosial kontrol di daerah.

(Alam/Tim)