Redaksi.co, Jakarta | Ketua Umum PWI Laskar Sabilillah (PWI LS), KH Muhammad Abbas Billy Yachsi, bersama jajaran pengurus memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, rasisme, dan ujaran kebencian yang menyeret nama organisasi tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, KH Muhammad Abbas mengatakan bahwa kedatangannya sebagai warga negara yang taat hukum untuk memberikan klarifikasi atas kasus yang sedang berlangsung, termasuk yang berkaitan dengan komentar-komentar miring terhadap organisasi serta dugaan keterlibatan saudara Zain.
“Kami datang untuk memberikan keterangan. Banyak tudingan yang sangat melukai dan memfitnah organisasi kami. PWI LS sudah berbadan hukum dan didirikan oleh para ulama, kiai, serta tokoh adat dan budaya,” ujarnya.
Ia membantah keras tudingan yang menyebut PWI LS sebagai organisasi berafiliasi dengan PKI. Menurutnya, tuduhan tersebut merupakan fitnah yang kerap digunakan untuk menjatuhkan pihak tertentu.
“Kami ini Islam Ahlussunnah wal Jamaah, warga Nahdlatul Ulama, berbasis pesantren. Tidak benar jika kami dituduh PKI. Itu fitnah yang terus digulirkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
KH Abbas juga menyoroti maraknya ujaran kebencian dan narasi rasis di media sosial yang dinilai merusak moral, akhlak, serta tatanan sosial bangsa. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah menjustifikasi atau melabeli pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kita boleh mengkritik pemerintah, boleh menyampaikan pendapat dengan tegas, tetapi tidak boleh menjatuhkan harga diri bangsa, presiden, ulama, maupun institusi negara,” katanya.
PWI LS, lanjutnya, berdiri sebagai wadah perjuangan yang digagas oleh para ulama dan tokoh masyarakat di Cirebon dan telah berkembang secara nasional bahkan ke tingkat Asia. Organisasi tersebut, menurutnya, akan terus menjaga reputasi dan kredibilitasnya melalui jalur hukum.
Pihak PWI LS berharap laporan yang diajukan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan tuduhan tanpa bukti.
“Kami ingin menjaga harga diri organisasi dan bangsa. Jangan sampai kebebasan berpendapat disalahgunakan untuk menyebarkan kebencian,” pungkasnya.








