Dapur MBG Labulia 2 Diperiksa, SP2 Terancam Jika Progres Nihil

0
19

Dapur MBG Labulia 2 Diperiksa, SP2 Terancam Jika Progres Nihil

Lombok Tengah | Redaksi.co

Tim pengawas Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemeriksaan terhadap Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Labulia 2 di Lombok Tengah, Selasa (10/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan progres perbaikan dapur sesuai standar yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan program nasional MBG.

Hasil pengawasan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas perbaikan belum menyentuh aspek substansial. Kegiatan yang dilakukan mitra masih terbatas pada pembongkaran gerbang dan pemisahan struktur bangunan, tanpa adanya perbaikan utama maupun penggantian unit dapur baru. Kondisi dapur dinilai masih belum layak dan berisiko.

BGN bersama Pemerintah Provinsi NTB memberikan tenggat waktu selama tujuh hari ke depan kepada pihak mitra untuk menunjukkan perubahan fisik yang nyata. Apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada progres berarti, maka Surat Peringatan Kedua (SP2) akan diterbitkan. Bahkan, operasional dapur MBG Labulia 2 berpotensi dihentikan secara permanen jika tidak ada tindak lanjut.

Sebagai bagian dari pengawasan lanjutan, petugas pendamping diminta untuk secara rutin mengirimkan dokumentasi foto perkembangan perbaikan setiap sore kepada pihak BGN.

Terjadi Perdebatan Saat Investigasi Media

Dalam rangka investigasi lapangan, tim wartawan Faktantb.com melakukan peliputan pada hari yang sama. Namun, di lokasi terjadi perdebatan antara wartawan dengan pemilik dapur dan sejumlah karyawan.

Pemilik dapur melarang pengambilan foto bangunan dapur meskipun dokumentasi dilakukan dari luar area. Wartawan juga diminta secara paksa untuk menghapus foto-foto yang telah diambil, dengan alasan tidak adanya izin dari pemilik bangunan.

Situasi tersebut memicu perdebatan singkat di lapangan, sebelum akhirnya wartawan meninggalkan lokasi.

Dorongan Transparansi Program MBG

Menanggapi hal tersebut, Direktur FP4 NTB, Lalu Habib, menegaskan bahwa secara prinsip tidak ada larangan bagi wartawan maupun masyarakat untuk mendokumentasikan bangunan program MBG, terutama jika dilakukan dari ruang terbuka.

Menurutnya, program MBG merupakan program nasional yang dibiayai oleh negara sehingga wajib dijalankan secara terbuka dan transparan.

Justru publik akan bertanya jika ada pelarangan seperti ini. Program ini milik bersama dan harus diawasi,” ujarnya.

Pihak SPPG Benarkan Temuan

Sementara itu, Kepala SPPG Labulia 2, Jamaludin, membenarkan hasil temuan tim BGN. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (10/2/2026), ia menyampaikan bahwa kondisi dapur tersebut masih merupakan bagian dari proses yang sedang dijalankan oleh mitra.

Iya, memang benar. Itu masih progres dari mitra,” ujarnya singkat.

Media akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai bentuk kontrol publik demi memastikan standar mutu, transparansi, dan tujuan utama program bagi kesehatan anak bangsa tetap terjaga. (ms)

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.co

 

Abach uhel