APMM “SOROTI” KEJARI MAMASA: Dugaan Korupsi TPG–TKG Mandek, Transparansi Dipertanyakan

0
14

Redaksi.co MAMASA : Aliansi Perjuangan Mahasiswa Mamasa (APMM) melontarkan kritik keras terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa atas lambannya penanganan dugaan korupsi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) di Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa. Organisasi mahasiswa itu menilai, hingga kini tidak ada kejelasan maupun perkembangan resmi yang disampaikan kepada publik.

APMM menegaskan, mereka telah melayangkan surat resmi sebagai bentuk kontrol sosial. Namun, respons yang dinanti tak kunjung datang. “Kami sudah menyurati Kejari Mamasa secara resmi, tetapi sampai hari ini belum ada penjelasan terbuka kepada masyarakat. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” tegas Muh. Nabir, perwakilan APMM.

Menurut APMM, dugaan korupsi TPG dan TKG bukan persoalan sepele. Kasus ini menyangkut hak para guru sekaligus pengelolaan keuangan negara. Jika benar terjadi penyimpangan, maka dampaknya bukan hanya administratif, melainkan menyentuh integritas dunia pendidikan dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

APMM juga menyoroti prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Dalam negara hukum, setiap proses penegakan hukum harus berjalan terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketertutupan informasi justru memicu spekulasi dan kekecewaan di tengah masyarakat.

Lebih jauh, APMM menyebut dugaan korupsi TPG dan TKG hanyalah satu dari sekian banyak persoalan hukum di Kabupaten Mamasa yang dinilai penanganannya berjalan di tempat. Situasi ini, menurut mereka, memperkuat kesan bahwa penegakan hukum belum berjalan maksimal dan konsisten.

Kejari Mamasa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan kepastian kepada publik. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kejelasan,” ujar Muh. Nabir.

APMM pun melayangkan peringatan tegas. Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi dan perkembangan yang disampaikan secara resmi, mereka siap turun ke jalan. Demonstrasi disebut sebagai langkah konstitusional untuk menuntut transparansi dan keadilan hukum.

Aliansi mahasiswa itu memastikan akan terus mengawal seluruh dugaan kasus yang dinilai merugikan masyarakat. “Kami tidak akan berhenti sampai ada kepastian dan penegakan hukum yang jelas,” tandasnya.

Sorotan kini tertuju pada Kejari Mamasa: akankah memberikan penjelasan terbuka, atau membiarkan polemik ini kian membesar di ruang publik? (ZUL)