Redaksi.co MAMASA : SPBU 74.913.07 yang berlokasi di Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kini berada di bawah sorotan tajam publik. SPBU yang dikelola PT Mandar Gas Indonesia itu diduga tidak sekadar melayani kebutuhan bahan bakar masyarakat setempat, melainkan terlibat dalam praktik distribusi BBM yang dinilai janggal dan sarat tanda tanya.
Ketua LSM KPK RI Wilayah Sulawesi Barat, Simson, mengungkapkan adanya dugaan pengalihan BBM dari SPBU tersebut ke wilayah Polewali Mandar (Polman), tepatnya Sarampu dan Wonomulyo. Distribusi disebut dilakukan menggunakan mobil pickup berwarna putih maupun hitam yang keluar masuk di jam-jam tak lazim.
Lebih mengejutkan, aktivitas itu disebut kerap berlangsung saat sebagian besar masyarakat terlelap. Sekitar pukul 01.00 hingga 02.30 WITA, kendaraan-kendaraan tersebut diduga melakukan pengangkutan dengan kondisi lampu SPBU dimatikan. Situasi ini memunculkan dugaan adanya upaya sistematis untuk menghindari sorotan dan pengawasan.
“Biasanya pakai mobil pickup putih dari Wonomulyo, ada juga pickup hitam. Kadang mobil pengelola SPBU sendiri yang antar, kadang dijemput,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Nama Irfan, yang disebut sebagai rekan bisnis asal Makassar, turut mencuat dalam pusaran dugaan ini. Ia disebut mengetahui akses barcode BBM dan diduga berperan sebagai penampung. Selain itu, kendaraan yang disebut milik pengelola SPBU maupun pihak lain dikabarkan silih berganti terlibat dalam aktivitas pengangkutan tersebut.
Jika dugaan ini terbukti benar, praktik tersebut berpotensi melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi dan merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama. BBM subsidi adalah hak rakyat, bukan komoditas gelap yang diperjualbelikan di balik sunyi malam.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Mandar Gas Indonesia selaku pengelola SPBU 74.913.07 maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi disebut masih terus dilakukan.
Sementara itu, desakan publik agar Pertamina dan aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit serta investigasi menyeluruh semakin menguat. Transparansi dan penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk membongkar dugaan praktik “operasi senyap” distribusi BBM ini.
Kasus ini kembali memantik pertanyaan besar: siapa yang bermain di balik distribusi BBM pada jam-jam gelap? Dan sampai kapan dugaan praktik semacam ini akan terus menghantui masyarakat?
LSM KPK RI disebut telah mencoba melakukan konfirmasi langsung ke pihak SPBU Sumarorong. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diberikan.
Kasus ini menyisakan pertanyaan besar: benarkah ada praktik distribusi BBM yang berlangsung di balik gelapnya malam? Jika iya, siapa yang bertanggung jawab? Dan sampai kapan masyarakat harus menunggu kejelasan atas dugaan yang kian meresahkan ini? (ZL)





