Aceh Barat.Redaksi.co
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menorehkan captain positif dalam hal Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) tahun 2025 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria mengatakan, berdasarkan nilai IPKD MCSP Tahun 2025 Pemerintah Daerah se Aceh yang dirilis oleh KPK pada 4 Februari 2026 lalu, Kabupaten Aceh Barat menempati posisi kedua terbaik.
“Ini merupakan pencapaian yang baik bagi kita, karena pada tahun sebelumnya kita berada di posisi kelima tetapi di tahun 2025 kemarin kita naik menjadi peringkat kedua se Provinsi Aceh dengan nilai 79,82,” kata Zakaria, Jumat 6/2/2026
Untuk posisi atau peringkat pertama nilai IPKD MCSP tahun 2025 pemerintah daerah se Aceh kata Zakaria, ditempati oleh Kabupaten Aceh Tengah dengan nilai yaitu 87,63, peringkat kedua Kabupaten Aceh Barat dan peringkat ketiga Kabupaten Pidie.
“Peningkatakan peringkat IPKD MCSP ini adalah hasil kerja kolektif seluruh pihak mulai dari Bupati Aceh Barat, Wakil Bupati, Sekda, Kepala SKPK dan seluruh jajaran di lingkup Pemkab Aceh Barat,” katanya.
Dikatakan Zakaria, semua pihak bergerak dengan kesadaran yang sama yaitu memperbaiki tata kelola yang merupakan investasi jangka panjang bagi daerah. Ini adalah adalah awal bagi kita untuk melangkah maju lebih jauh kedepan dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Capaian IPKD MCSP KPK tahun 2025 ini kita harapkan dapat menjadi energi positif bagi seluruh perangkat daerah dalam menjaga konsistensi reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujar Zakaria.
Zakaria menambahkan bahwa, capain IPDD MCSP tersebut berkat dukungan penuh dari Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP,MM, Wakil Bupati Said Fadheil SH serta Plt Sekda yang selama ini terus mensuport dan mendorong agar terciptanya Aceh Barat yang bebas dari korupsi.
“Kita yakin bahwa Pemkab Aceh Barat akan melangkah lebih jauh lagi, menjaga kepercayaan publik dan dapat terus memperkuat warisan tata kelola pemerintah yang bersih dan berintegritas di masa depan,” ujarnya ****






