Jakarta,Redaksi.Co— Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian sebagai narasi yang keliru dan berpotensi melemahkan posisi Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas institusi kepolisian nasional.
Menurutnya, isu tersebut tidak muncul secara netral, melainkan sarat kepentingan politik. Ia menduga narasi itu sengaja dibangun oleh kelompok yang sebelumnya memiliki posisi politik berseberangan dengan Presiden Prabowo.
“Isu Polri di bawah kementerian ini bukan sekadar wacana struktural, tapi sangat berpotensi menjadi alat untuk melemahkan kekuasaan Presiden sebagai pemegang kendali tertinggi institusi kepolisian,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).
Habiburokhman menjelaskan, jika Polri tidak berada langsung di bawah Presiden, maka efektivitas komando dan koordinasi kebijakan strategis penegakan hukum akan terganggu.
Hal ini dinilai dapat menghambat pengambilan keputusan nasional di bidang keamanan dan ketertiban.
Ia juga menegaskan bahwa posisi Polri langsung di bawah Presiden bukanlah keputusan politis semata, melainkan amanat konstitusi dan reformasi,Hal tersebut tertuang dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yang merupakan hasil evaluasi historis terhadap peran kepolisian di masa lalu.
“Penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah hasil reformasi, bukan kebetulan administratif. Itu lahir dari pengalaman panjang bangsa ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyebut bahwa persoalan utama Polri yang sering dikritik publik bukan terletak pada struktur kelembagaan, melainkan pada perilaku oknum-oknum tertentu di dalam institusi.
“Masalah yang harus dibenahi adalah kultur dan integritas oknum, bukan memindahkan struktur kelembagaannya. Perubahan struktur tidak otomatis menyelesaikan persoalan substansial,” katanya.
Ia pun mengajak publik untuk tidak terjebak dalam narasi yang dinilainya ahistoris dan tidak solutif, serta tetap mendukung agenda Transformasi Polri yang sejalan dengan semangat reformasi, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat.







