PURWAKARTA ( βπππππ€π.ππ ) β Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel, Polres Purwakarta menggelar penyuluhan hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Presisi Polres Purwakarta pada Selasa, 12 Mei 2026.
βPenyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait dinamika regulasi terbaru, guna menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.
βKegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama dan personel Polres Purwakarta, meliputi:
- βKasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Samapta, dan Kasat Narkoba.
- βPara Kapolsek jajaran beserta Kanit Reskrim Polsek.
- βUnit PPA, Sipropam, serta Sie Hukum.
βAcara dikoordinir oleh PS Kasubsi Bankum Polres Purwakarta, Aiptu Galih Pribadi, sebagai bentuk dukungan fungsi hukum di lingkungan Polres.
βAgenda utama kegiatan ini adalah pemaparan materi krusial mengenai perubahan regulasi nasional, yaitu:
- βPeradilan Dalam KUHAP Baru: Sosialisasi UU RI Nomor 20 Tahun 2025 yang disampaikan oleh AKBP Susi Bina Kurniati.
- βParadigma Hukum Baru: Bedah UU Nomor 1 Tahun 2025 yang dipaparkan oleh AKBP Drs. Heni Yulianti.

Materi yang diberikan menitikberatkan pada penerapan hukum yang profesional, akuntabel, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap tindakan kepolisian.
βDalam sambutannya, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menegaskan bahwa pemahaman hukum adalah fondasi dasar bagi setiap anggota Polri.
β“Peningkatan kapasitas melalui penyuluhan hukum sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran prosedur di lapangan serta meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
βπ½πΌπΎπΌ π πππΌ:Β Kapolres Purwakarta Dorong Transparansi Dana Desa dalam Sosialisasi Akuntabilitas 2026
Senada dengan Kapolres, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini menambahkan bahwa pemahaman aturan terbaru merupakan bentuk perlindungan bagi anggota agar terhindar dari kesalahan prosedur.
β”Kami berharap seluruh personel dapat bertindak lebih profesional dan humanis. Dengan penguasaan hukum yang baik, personel akan lebih siap menghadapi tantangan kepolisian modern yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutup IPTU Tini. (*/ππΊ)
ππͺπ’πππ§: ππ βπ¦πππ€ βπ ππ£ππ€ βπ¦π£π¨ππππ£π₯π


