Redaksi.co, Kabupaten Kediri – Kasus tindak asusila atau pelecehan seksual di lingkungan sekolah masih menjadi isu serius di Indonesia, dan kasus yang baru terjadi adalah di duga dilakukan oleh siswa-siswi SMPN 4 Pare Kabupaten Kediri, mereka di duga melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Berita ini menjadi sorotan ketika yang menjadi korban, masih berstatus pelajar SMPN, dan memprihatinkan karena siswa di bawah umur sudah berani melakukan sesuatu yang tidak seharusnya.
Nara sumber yang mengetahui perbuatan tindak Asusila tersebut mengatakan ” bahwa diduga hal tersebut dilakukan oleh murid SMPN 4 Pare Kabupaten Kediri dan berlangsung saat sepulang sekolah, melakukan hubungan badan dalam lingkungan sekolah, saat semua siswa sudah pulang, namun pelaku bukan pulang tapi sebaliknya melakukan tindakan yang tidak senonoh.
Dengan keprihatinan, kami coba menghubungi dan mendatangi Nara sumber untuk bertanya tentang masalah tersebut, namun pihak Nara sumber yang kami mintai keterangan enggan memberikan komentar ataupun tanggapan, hanya mengatakan ” kami tidak tahu dan kami tidak mau masalah ini menjadi konsumsi publik, kami tidak mau nanti menjadi trauma bagi anak – anak, dan kami tidak bisa memberikan keterangan” jawabnya.
Kami juga mendatangi sekolah tersebut, untuk meminta klarifikasi atau stadment jika hal tersebut tidak terjadi, tetapi pihak sekolah khususnya kepala sekolah SMPN 4 Pare Kediri menghindar dengan berbagai alasan, hingga kini belum mendapatkan jawaban pasti.
Seharusnya hal tersebut tidak akan terjadi bilamana semua berperan aktif dalam membimbing juga ada pengawasan yang ketat darı pihak pendidik juga keamanan sekolah, di karenakan perbuatan tersebut di lakukan dalam lingkungan sekolah.
Hal ini akan menjadi masalah besar bila di biarkan karena tidak adanya tindakan darı pihak sekolah.
Bersambung…







