GABUNGAN AKTIVIS LOMBOK BARAT KECAM PEMKAB: KEBIJAKAN RUMAHKAN HONORER TIDAK MANUSIAWI!
Lombok Barat – Redaksi.co |
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) yang memutus kontrak kerja terhadap 1.632 tenaga honorer non-database menuai kecaman keras. Kali ini, kritik datang dari Gabungan Aktivis Lombok Barat (GALB) yang menilai keputusan tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan sosial dan lemahnya kepemimpinan daerah dalam melindungi rakyat kecil.
Ketua GALB, Asmuni, menyebut kebijakan yang ditandatangani Sekda Lobar H. Ilham atas arahan Bupati H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) itu telah melukai rasa keadilan masyarakat, khususnya para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintahan.
> “Langkah ini sangat tidak manusiawi. Mereka para honorer sudah bertahun-tahun bekerja membantu roda pemerintahan dengan gaji yang jauh dari layak, tapi justru sekarang diberhentikan tanpa solusi yang jelas,” tegas Asmuni.
Menurutnya, kebijakan ini menambah beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang sulit. Banyak di antara honorer yang menjadi tulang punggung keluarga dan menggantungkan hidupnya dari pekerjaan tersebut.
> “Bagaimana nasib mereka setelah dirumahkan? Pemerintah seharusnya memikirkan dampak sosialnya sebelum membuat keputusan sepihak. Ini bukan sekadar angka di atas kertas, tapi menyangkut hidup ribuan orang,” ujarnya dengan nada keras.
Asmuni menilai, alasan efisiensi anggaran atau penyesuaian regulasi tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengorbankan masyarakat kecil. Menurutnya, setiap kebijakan harus disertai solusi transisi yang manusiawi agar tidak menimbulkan penderitaan baru.
“Kalau memang aturan pusat menjadi dasar, seharusnya Pemkab mencari jalan keluar yang bijak,sebagaima amanah UU No.20 tahun 2023 ,dimana d dalam amanah UU ini memutuskan tentang pengangkatan tenaga honor baru dan bukan merumahkan tenaga honor katanya.
Lebih lanjut, GALB berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari Pemkab Lombok Barat.
> “Kami tidak akan diam. GALB akan menyuarakan aspirasi para honorer di media, di lapangan, bahkan sampai ke DPRD. Pemerintah harus mendengar jeritan rakyat, bukan justru menutup mata atas penderitaan mereka,” tegas Asmuni.
Di akhir pernyataannya, Asmuni mendesak Bupati Lombok Barat untuk segera mengevaluasi keputusan tersebut dan mempertimbangkan kembali dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat.
> “Kalau pemerintah tidak mampu menambah kesejahteraan rakyat, setidaknya jangan mengurangi hak mereka untuk hidup. Kebijakan seperti ini hanya akan memperlebar jarak antara penguasa dan rakyatnya,” pungkasnya.
—
Sumber: Redaksi.co
Reporter: Abah Uhel
Editor: Redaksi Lombok Barat