Redaksi.co – Fast Respon Indonesia Center resmi terbentuk di Negara Kesatuan Republik Indonesia bernomor AHU 0006584.AH.01.07 tahun2025 dan pengakuan lembaran Negara nomor 93 Tambahan Berita Negara 012310 tahun 2022dan UU Advokat nomor 18 Tahun 2023 dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999
Telah resmi terbentuk nya FRIC ini maka Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman bersama Sekjen H. Deden Hardening telah menyusun strategi untuk menjaga Marwah Polri melalui pemberitaan positif dan meng konter pemberitaan hoax terhadap Polri
Dan akan melaksanakan peresmian Kantor DPP FRIC yang beralamat di Jalan Cileduk Raya Cipulir Kemayoran Lama Jakarta Selatan Nomor 15 DKI
Selain peresmian juga akan dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan sekaligus penyerahan SK bagi pengurus DPP dan Pengurus DPW SE tanah air .
Ketum Dian Surahman ” peresmian dan pelantikan akan kita laksanakan dalam waktu dekat ini yang akan diresmikan langsung oleh Dewan Pembina , Dewan Penasehat Insya Allah oleh Abang kita Komjen Syahardiantono dan para Jenderal lainnya
Surat segera kita layangkan kepada Presiden Republik Indonesia , Kapolri , Wakapolri , Irwatsum Polri , Kabareskrim , Menkopolhukam , Dewan Pers , serta Kapolda se Indonesia
Tujuan dibentuknya FRIC adalah mendukung program Presiden dan Program Kapolri dan mendukung Polda setanah air
FRIC siap menjaga Marwah Polri , selalu solid dan komitmen , bagi seluruh pengurus dan anggota diwajibkan menjalin hubungan baik kepada seluruh Polri se Tanah air, karena kita hadir untuk Polri ” tegas Dian
Repost : Randu Dwiyansyah (Anggota DPW FRIC Provinsi Sumsel)