Redaksi Co- Ketapang–Karya Baru–Marau– Hari Kamis 04 September 2025 mengadakan rapat pertemuan pembentukan Posbakum Desa, kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Karya Baru Marau.
Peserta yang hadir di acara pembentukan Posbakum Desa cukup ramai dan antusias masyarakat yang hadir juga perwakilan dari Polsek Marau.Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB dan cuaca sangat mendukung untuk kegiatan di Desa tersebut
Acara dibawakan oleh Sekdes Desa dan dibuka langsung oleh Kades Budi Arman .S.I.P Desa Karya Baru Marau, hadir juga tokoh adat dan DPD Desa Karya Baru, Ketua Koperasi Merah Putih serta masyarakat lainnya.
Babinkantibmas Polsek Marau dalam sambutannya “, dengan adanya posbakum desa Karya Baru Marau ini sangat membantu kinerja Polri dan dapat menekan angka kejahatan diwilayah Desa tersebut, kita berharap ada saling koordinasi terkait beberapa hal terutama kasus hukun seperti maraknya pencurian sawit”, ucap Bhabinkamtibmas.
Sambutan Kades, ” berdasarkan agenda kita membentuk poskohukum di desa kita dan pemerintah sudah melakukan MOU dgn Polda dan ini sudah ditanggapi, beriharap dengan ada posbakum Desa kita berharap jangan sampai maraknya kejahatan diwilayah kita seperti maraknya pencurian buah sawit dan sebagainya’, ucap Kades Budi Arman
Kades Budi Arman menambahkan, “untuk pelanggan seperti kasus Tipiring cukup dapat diselesaikan di desa dan beda terkait kasus lainnya dan di Desa harus ada ruangan khusus terima laporan masyarakat terkait kasus atau persoalan yang menyangkut warga kita”, tambahnya
Kolaboarsi antara desa dan polisi harus terbangun dengan baik begitu juga dengan tokoh agama dan tokoh adat dapat mendukung dengan adanya posbakum desa. Kades Budi Arman meminta adanya Rakor/Bimtek hal ini sebelum melaksanakan tugas terhadap posbakum di desa
Babinkantibmas, mengingatkan ” jika ada persoalan dapat diselesaikan di posbakum untuk kedepannya. Sehingga kedepan kita saling menjalin koordinasi terkait kasus yg menimpa warga dapat diselesaikan secara terbuka”- tambanya
DPD LBH RumahHukum Indonesia Kabupaten Ahmad Upin Ramadan, ” LBH Rumah Hukum Indonesia, secara garis besar bahwa pentingnya paralegal di tingkat desa sehingga dapat menampung persoalan di desa.Kedepan kita akan kolaborasi dan koordinasi untuk menyikapi perbagai persoalan hukum dan kedudukan hukun dengan pihak desa terutama Kades dan aparat kepolisian setempat.
Sebelum acara ditutup dan foto bersama diberikan ruang kepada warga untuk memberikan saran pendapat serta masukkan untuk kedepannya dengan adanya Posbakum di tingkat desa (SKD)