Redaksi.co, PALI –Kegiatan pasar malam yang berlangsung di halaman sekolah Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI menuai sorotan publik. Pasalnya, berdasarkan konfirmasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, kegiatan tersebut tidak pernah mendapat izin resmi dari instansi terkait.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI menjelaskan melalui pesan WhatsApp, “Waalaikum salam pak, Dinas Pendidikan tidak pernah memberikan izin untuk pasar malam, karena mereka langsung dengan pihak sekolah dan pihak desa pak.”
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa penyelenggara pasar malam melaksanakan kegiatan di lahan milik pemerintah tanpa berkoordinasi dengan otoritas resmi pemilik aset. Padahal, lokasi tersebut merupakan fasilitas pendidikan yang seharusnya dijaga fungsi dan tujuannya.
Dilema, Halaman Sekolah SDN V di PALI dijadikan tempat Ajang Bisnis, Siapa yang Memberikan Izin
Salah satu warga Desa Raja yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak menolak kegiatan hiburan seperti pasar malam. Namun, ia menilai lokasi pelaksanaan kurang tepat, apalagi dilakukan di momentum peringatan Hari Kemerdekaan.
“Harusnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan siswa atau masyarakat yang sifatnya edukatif dan positif. Bukan justru dijadikan ajang bisnis oleh oknum tertentu,” ungkapnya.
Menindaklanjuti temuan ini, pihak media telah mengirimkan surat elektronik kepada Ombudsman Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk meminta peninjauan dan klarifikasi lebih lanjut.
Melalui email resmi pengaduan Ombudsman, surat pengaduan telah di layangkan agar secepat mungkin dapat ditindaklanjuti. pengaduan@ombudsman.go.id laporan ini juga di tembuskan ke lembaga Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten PALI.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan aset negara, khususnya fasilitas pendidikan yang digunakan untuk kegiatan di luar fungsinya tanpa prosedur izin resmi. Pihak sekolah dan desa diminta terbuka terhadap publik dan aparat terkait agar kejadian serupa tak kembali terulang.