Redaksi.co, Pangkalpinang — Dunia pers Indonesia kembali diguncang kabar duka. Adityawarman (48), wartawan senior sekaligus Pemimpin Redaksi media lokal Okeyboz.com, ditemukan tewas mengenaskan di sumur kebun miliknya di kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (8/8/2025) siang.
Tubuh korban dipenuhi luka sayatan benda tajam. Dugaan sementara, Adityawarman dibunuh sebelum jasadnya dibuang ke sumur sedalam beberapa meter. Peristiwa ini memicu kemarahan luas insan pers dan masyarakat sipil yang menuntut pengusutan tuntas serta menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
Berdasarkan keterangan keluarga kepada aparat Polda Babel, Adityawarman terakhir terlihat pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.40 WIB. Ia berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke kebun, mengaku akan bertemu seseorang.
Sekitar pukul 11.30 WIB, ponselnya sudah tidak aktif. Keluarga mulai khawatir dan melaporkan kehilangan ke pihak kepolisian pada Jumat pagi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polda Babel bergerak cepat menuju lokasi kebun. Setelah menyisir area, tim menemukan jasad korban di dasar sumur. Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad ke RS Bhayangkara Polda Babel untuk diautopsi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu terduga pelaku yang diduga merupakan penjaga kebun korban.
“Pelaku diamankan di wilayah Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, saat membawa mobil Daihatsu Terios putih milik korban. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif dan motifnya sedang didalami,” jelas Rivai.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan korban dan pakaian yang diduga digunakan pelaku saat kejadian. Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengecam keras pembunuhan yang menimpa Adityawarman.
“Terlepas dari statusnya sebagai wartawan, kami mengecam keras tindakan pembunuhan ini. Pelakunya harus diusut tuntas dan dihukum maksimal. Ini adalah perbuatan biadab yang mencederai rasa kemanusiaan,” tegas Wilson melalui pesan di Grup WA PPWI Nasional, Jumat malam.
Wilson menambahkan, bila benar pembunuhan ini berkaitan dengan pemberitaan, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk terorisme terhadap kebebasan pers. PPWI, kata dia, akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan motif sebenarnya terbongkar.
“Kami tidak akan tinggal diam. Aparat penegak hukum wajib membuka motif sebenarnya, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan profesi korban sebagai jurnalis,” tambahnya.
Adityawarman dikenal sebagai jurnalis vokal, kritis, dan konsisten membela kepentingan publik. Selain memimpin Okeyboz.com, ia juga menjabat pengurus organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) wilayah Bangka Belitung.
Bagi rekan-rekannya, Adityawarman adalah sosok yang tidak gentar mengungkap kasus sensitif sekalipun, asalkan demi kepentingan masyarakat.
Syarif Al Dhin, jurnalis muda PPWI, menyebut kematian Adityawarman sebagai pukulan besar bagi kebebasan pers. “Ini bukan sekadar pembunuhan terhadap seorang manusia, ini adalah serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Adityawarman selalu berdiri di garis depan membela kebenaran,” ungkap Syarif.
Ia menegaskan, kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. “Harus diungkap semua pihak yang terlibat, termasuk dalang di balik layar. Jika ini dibiarkan, nyawa jurnalis akan semakin murah di mata para pembenci kebenaran,” katanya.
Senada dengan Wilson dan Syarif, berbagai organisasi jurnalis, LSM, dan komunitas masyarakat sipil mulai menyuarakan dukungan untuk mengawal proses hukum kasus ini.
PPWI menyerukan solidaritas nasional insan pers agar pembunuhan jurnalis tidak dianggap sepele. “Tidak boleh ada lagi darah wartawan yang tumpah tanpa keadilan,” tegas Wilson.
Di media sosial, tagar #KeadilanUntukAdityawarman mulai ramai digunakan oleh warganet sebagai bentuk dukungan moral dan tekanan publik terhadap penegakan hukum.
Kapolda Babel, Irjen Pol Dwi Tunggal Jaladri, memastikan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini. “Kami tidak akan mentoleransi kekerasan terhadap jurnalis. Semua proses penyidikan akan dilakukan transparan hingga kasus ini dibawa ke meja hijau,” ujarnya.
Dwi juga meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian dan mengimbau agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Kasus pembunuhan Adityawarman kembali mengingatkan publik bahwa profesi jurnalis di Indonesia masih sarat risiko, terutama bagi mereka yang berani mengangkat isu sensitif.
Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat, dalam lima tahun terakhir, puluhan kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi, mulai dari intimidasi, perampasan alat kerja, hingga pembunuhan. Sayangnya, sebagian kasus berhenti tanpa kejelasan, memunculkan fenomena impunitas.
Pakar hukum pers, Dr. Fadli Hamzah, menilai pembunuhan jurnalis adalah ancaman langsung terhadap pilar demokrasi. “Jika pelaku tidak dihukum setimpal, maka ini menjadi preseden buruk yang akan memperlemah perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia,” jelasnya.
Keluarga korban berharap polisi mengungkap motif sebenarnya dan menghukum semua pihak yang terlibat. “Kami hanya ingin keadilan. Kami ingin tahu mengapa kakak kami dibunuh sekejam itu,” ungkap salah satu adik korban saat ditemui di rumah duka.
Prosesi pemakaman rencananya digelar setelah hasil autopsi selesai. Ratusan pelayat dari kalangan keluarga, sahabat, dan rekan seprofesi diperkirakan hadir untuk memberikan penghormatan terakhir.
Pembunuhan Adityawarman bukan hanya kehilangan bagi dunia pers Bangka Belitung, tetapi juga tamparan keras bagi kebebasan pers nasional.
Solidaritas insan pers, tekanan publik, dan penegakan hukum yang transparan menjadi kunci agar kasus ini tidak berakhir pada impunitas.
Seperti disampaikan Wilson Lalengke, “Keadilan untuk Adityawarman adalah harga mati. Tidak boleh ada lagi darah wartawan yang tumpah tanpa pertanggungjawaban.” (TIM)
Baca Juga: Yogi Vitagora Resmi Jadi Kuasa Hukum DPD PJS Sumsel