Abu Bakar Bantah Tuduhan Pemerasan, Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan Koranlombok.id

0
246
  • Abu Bakar Bantah Tuduhan Pemerasan, Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan Koranlombok.id

Lombok Barat, Redaksi.co 7 Juli 2025
Menanggapi pemberitaan yang beredar di media online Koranlombok.id dengan judul “Diduga Peras Investor, Oknum Wakil Ketua DPRD Lobar Dilaporkan ke Kejati NTB” yang terbit pada tanggal 7 Juli 2025, dengan ini kami menyatakan bahwa informasi dalam berita tersebut tidak sepenuhnya benar dan cenderung menyudutkan pihak kami tanpa dasar yang jelas.

Abu Bakar, selaku pihak yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut, menegaskan bahwa apa yang ditulis media tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Redaksi dalam berita itu tidak benar, bukan begitu cerita sebenarnya,” tegas Abu Bakar. Ia menjelaskan bahwa hubungan kerjasama investasi yang dijalin dengan investor asing tersebut sejak awal murni bersifat bisnis dan sesuai kesepakatan bersama, tanpa ada unsur pemerasan ataupun penyalahgunaan jabatan sebagaimana yang dituduhkan.

Menurut Abu Bakar, justru pihaknya merasa difitnah dan dirugikan dengan pemberitaan sepihak tersebut yang tidak mengonfirmasi langsung ke dirinya sebelum dipublikasikan. “Kami sangat menyayangkan cara pemberitaan seperti ini, yang seolah-olah langsung menghakimi tanpa mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang dan objektif,” imbuhnya.

Abu Bakar juga menegaskan bahwa semua proses investasi yang berjalan sudah sesuai mekanisme yang berlaku, dan jika memang terdapat permasalahan terkait kerjasama, hal tersebut seharusnya diselesaikan secara profesional dan proporsional, bukan melalui framing media yang berpotensi mencemarkan nama baik.

Pihaknya saat ini tengah berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah menyebarkan informasi tidak benar dan mencemarkan nama baiknya.

Sebagai pejabat publik, Abu Bakar mengaku selalu terbuka terhadap kritik, namun ia menolak keras jika ada pihak yang mencoba memelintir fakta dan membangun opini negatif tanpa dasar hukum yang jelas.

Read : HS2025 Abach Uhel
Read : Media Nasional Investigasi – Redaksi.Co