Lumajang, redaksi.co – Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jember menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian di Hotel Gajah Mada Resto and Hall, Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya intensif untuk meningkatkan pemahaman lintas sektor terhadap regulasi keimigrasian, khususnya mengenai izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Lumajang, Jember, dan Bondowoso (24/06/2025).
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, LSM, hingga pelaku usaha yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Mereka hadir dengan semangat kolaboratif untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing, sejalan dengan semangat menciptakan ketertiban dan kepastian hukum di wilayah tapal kuda.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jember, Eko Julianto Rachmad, melalui sambutan yang diwakili oleh Kasubsi Izin Tinggal, Ida Kusumawati, menekankan pentingnya pemahaman bersama dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian.
“Sosialisasi ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan dalam pengawasan terhadap keberadaan orang asing. Kepedulian semua pihak adalah kunci untuk mencegah potensi pelanggaran hukum keimigrasian,” ujar Ida.
Sesi pemaparan materi diisi oleh Harnanto, Analis Ahli Madya dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, yang mengupas tuntas jenis-jenis izin tinggal di Indonesia, mulai dari Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS), hingga Izin Tinggal Tetap (ITAP) – termasuk prosedur pengajuan, perpanjangan, serta konsekuensi hukum dari pelanggaran izin.
Melengkapi sesi tersebut, Mabrian Syailendra, Analis Keimigrasian Pertama, membahas mekanisme pelaporan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan preventif.
Sejumlah peserta tampak aktif dalam sesi diskusi interaktif yang membahas studi kasus, praktik pengawasan di lapangan, hingga penanganan pelanggaran administratif dan pidana oleh WNA. Antusiasme peserta, termasuk dari sektor perhotelan dan perusahaan internasional seperti Aston Hotel, Java Lotus, Luminor, PT Prima Sejahtera Internasional, hingga Gajah Mada Hotel, menunjukkan besarnya perhatian terhadap isu ini.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan koordinasi antar instansi dan masyarakat dalam penanganan keimigrasian semakin solid, serta mampu menciptakan iklim investasi dan sosial yang aman, tertib, dan patuh hukum di wilayah Lumajang, Jember, dan Bondowoso (Sofyan).