Senin, Juni 16, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Tim Hukum Jokowi Tegas Bantah Isu Ijazah Palsu, Soroti Politisasi KKN dan Ancaman pada Negara Hukum

redaksi.co, Jakarta – Tim Kuasa Hukum Presiden Joko Widodo akhirnya bicara secara terbuka menanggapi kembali mencuatnya isu lama soal keaslian ijazah kepala negara. Dalam konferensi pers yang digelar Minggu, 15 Juni 2025 di Senayan Golf Club, Jakarta. Tim hukum menerangkan bahwa seluruh tuduhan terkait ijazah Presiden Jokowi sudah ditangani secara menyeluruh dan telah dihentikan oleh Bareskrim Polri karena tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh sejumlah pakar hukum, antara lain Yakup Putra Hasibuan, S.H., L.L.M; Prof. Dr. Firmanto Laksana, S.H., M.M., M.H., C.L.A; Rivai Kusumanegara, S.H., M.H; dan Andra Reinhard Pasaribu, S.H., M.H.

“Proses penyelidikan dilakukan secara cermat dan mendalam, mulai dari verifikasi skripsi, pengecekan keabsahan dosen pembimbing, hingga klarifikasi ke institusi tempat beliau menempuh pendidikan. Hasilnya jelas: tidak ditemukan pelanggaran hukum apa pun,” ujar Yakup Putra Hasibuan.

Narasi yang kembali diangkat oleh sebagian pihak tidak lebih dari upaya membangun opini yang menyesatkan publik dan cenderung bermuatan politis.

“Ini adalah bentuk kriminalisasi. Negara kita adalah negara hukum. Prinsip dasar hukum menyatakan bahwa siapa yang menuduh, dia wajib membuktikan. Tidak bisa setiap individu dipaksa menunjukkan  hanya karena tekanan publik,” tambah Yakup.

Yang turut menjadi sorotan adalah berkembangnya narasi baru yang kini menyeret program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang pernah dijalani Presiden Jokowi. Tim hukum menilai, isu KKN yang dilontarkan tanpa dasar hanya akan memperkeruh suasana dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan serta pemerintahan.

“Jika pola seperti ini dibiarkan, maka setiap pejabat publik bisa sewaktu-waktu dipaksa membuka dokumen pribadinya hanya karena opini liar yang tak berbasis fakta. Ini berbahaya bagi demokrasi kita,” kata Yakup.

Pihaknya pun menegaskan akan terus memantau perkembangan isu ini dan tidak segan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan informasi yang tidak akurat dan merugikan.

Konferensi pers ditutup dengan imbauan agar masyarakat dan media tidak mudah terseret dalam pusaran narasi sesat serta senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Popular Articles

Berita Terkait