Aceh Barat.Redaksi.co
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Barat menggelar sosialisasi dan pengecekan kenderaan truk yang mengalami Over Dimension Over Load (ODOL) yang berlangsung di Terminal bongkar muat, kecamatan meureubo, Rabu 4/6-2025
Di kegiatan ini, pihak Satlantas Polres Aceh Barat mengandeng Dinas Perhubungan dan PT Jasa Raharja Meulaboh untuk memberikan sosialisasi dan menjadi langkah awal sebelum penerapan penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Yusrizal, SE menyebutkan kegiatan sosialisasi kenderaan over dimension over load (ODOL) yang dilaksanakan dalam rangka menciptakan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan keamanan serta ketertiban masyarakat di diwilayah Hukum Polres Aceh Barat.
Pada kesempatan tersebut, Kasatlantas Polres Aceh Barat menghimbau kepada para sopir truk untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi dan over load.
Yusrizal menambahkan saat ini pihaknya terus memberikan imbauan kepada seluruh pengusaha angkutan truk besar dan pengusaha lain serta para sopir kenderaan besar. Menurutnya, selama ini truk Odol dianggap sering menyebabkan kecelakaan lalulintas dan membahayakan pengendara lain dan juga bisa memicu kerusakan jalan
“Kita terus melakukan sosialisasi mengenai masalah Over Dimension Over Load, kemudian ada penindakan, baru setelah itu penindakan hukum,” ujar Iptu Yusrizal
Ia menegaskan bahwa pihak Satlantas Polres Aceh Barat berkomitmen melakukan sosialisasi secara menyeluruh agar kebijakan ini berjalan efektif dan pengusaha truk dapat melakukan normalisasi kenderaan mereka sebelum penindakan
“Setelah sosialisasi ini kedepan kami akan melaksanakan penindakan terhadap truk yang Over Dimension dan Over Load, sehingga dengan tindakan ini para pengusaha angkutan truk dan truk pribadi untuk selalu mengikuti aturan dan ketentuan undang-undang Lalu Lintas yang ada,” tutup Iptu Yusrizal ****