Aceh Barat.Redaksi.co
Masyarakat dalam wilayah kecamatan meureubo Aceh Barat mengadakan Musyawarah,dalam menyikapi informasi yang beredar di tengah tengah masyarakat terkait Penggunaan Dana CSR pada perushaan tambang yang juga salah satunya yang di kelola oleh PT Mifa Bersaudara,yang berlangsung di Kediaman Ketua Koalisi di Penaga Paya pada Rabu malam 26/3/2025.
Pertemuan yang di gagas bersama ini bertujuan untuk mengantisipasi aspirasi masyarakat yang selama ini menilai dana yang di kucurkan dalam bentuk CSR ini juga jumlahnya tidak sesuai yang diberitakan selama ini dan kurangnya transparansi dalam pengelolaannya. Serta sebagai bentuk dukungan kapada Bupati Aceh Barat yang dinilai sejalan dengan semangat perbaikan dalam pengelolaan CSR Perusahaan Tambang.
Intrusi Bupati terkait audit dana CSR dinilai sebagai sikap patuh dan taat kepada aturan yang mana ada sebagian kalangan menilai ini merupakan di luar kewenangan oleh sebagian kalangan. Padahal dalam beberapa diktum aturan menerangkan peran evaluasi tersebut ada pada jabatan bupati. Dan terlebih semangat Bapak Bupati ini mencerminkan kepekaan sosial dan peduli akan kemaslahatan masyarakat.
Sebagai masyarakat yang paling dekat perusahaan tambang kami masih menilai banyak hal yang selama ini di tutup tutupi oleh oknum oknum yang mana sebagai bentuk transparansi harusnya masyarakat juga tahu apa saja program yang terdanai dengan dana CSR, program mana saja yang tepat sasaran, program kegiatan mana yang sudah tercapai. Atau mungkin sedari dulu anggarannya tidak sampai 1 persen? Atau tidak selesai dilaksanakan. Sehingga hal ini perlu bagi pihak perusahaan memperjelas. Jagan sampai harus di lakukan audit. Jika sedari awal perusahaan terbuka rasanya audit tersebut jika dilaksanakan hasilnya pasti tidak jauh dari yang diumumkan.
Sebagai bentuk respon positif kami kami bermufakat untuk mendorong semua pihak terutama perusahaan untuk terbuka dan menerima langkah yang telah di pilih oleh Bapak Bupati dalam mengevaluasi program tersebut. Dan bila mana respon tersebut masih tidak dihiraukan kami siap mengadakan aksi mendukung kebijakan yang telah di lakukan oleh Pemerintah Aceh Barat tersebut.
Hal ini di katakan oleh Deni Yuliansyah selalu Koordinator pada acara rapat bersama.
” Baru kali ini Aceh Barat memiliki Bupati yang bersifat tegas dalam hal mengaudit Dana CSR ini, kemana saja diperuntukkan apakah sesuai dengan Qanun dan Peraturan yang berlaku atau tidak, dan kita sebagai masyarakat wajib untuk mendukung langkah yang diambil oleh Bapak Bupati Aceh Barat untuk kepentingan kemashlahatan masyarakat. Jika usai lebaran hal ini masih terus tidak di indahkan, masih tetap menjadi pro kontra oleh oknum oknum tertentu, maka Kami Siap dibawah Komando Bupati Aceh Barat untuk melakukan gerakan masyarakat secara besar-besaran untuk mengawal kebijakan Audit terhadap Perusahaan oleh masyarakat kecamatan meureubo khususnya dan Aceh Barat umumnya, penting bagi kami memeberikan sikap sehingga bagi pihak pihak yang dinilai sudah memutar mutar fakta dan mencoba untuk mendikte pemerintah dengan berbagai alasan sehingga sesuai dengan kemauannya maka dari itu kami menyatakan sikap bahwa kami sangat setuju dengan instruksi Bupati, maka sama sama kita kawal hingga proses audit bisa berjalan dengan baik, Ujar Deni.
“jika memang tidak melakukan penyelewenangan atau penyalahgunaan dari Dana CSR tersebut kenapa harus membuat aksi seolah-olah melakukan perlawanan” tambahnya
Sementara itu Keuchik Penaga Rayeuk,Zainal Abidin mengatakan, sebaiknya dicoba dulu jalur musyawarah bersama perusahaan Tambang terkait hal tersebut.
“Harus di tanyakan secara detail dana untuk kecamatan Meureubo kepada pihak PT MIFA,agar kita tahu kemana saja dana tersebut mengalir,dan bagaimana cara pembagiannya terhadap kecamatan lain di Aceh Barat,” Pungkasnya
“Namun jika tidak diindahkan, maka Kami siap untuk melakukan aksi sebagaimana yang akan diarahkan oleh Bupati Aceh Barat” Tambahnya
Seperti diketahui sejak di keluarkan instruksi audit dana CSR oleh Bupati terhadap PT MIFA Bersaudara telah timbul berbagai statmen dari beberapa pihak di Aceh Barat,dan masyarakat Kecamatan Meureubo menyatakan kesiapannya untuk mengawal kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tersebut semata mata untuk kepentingan masyarakat Aceh Barat secara menyeluruh ****