Kamis, Maret 13, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

PST Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN pada Dinas Kesehatan Muba Gunakan anggaran APBD 2024

Redaksi.co | Palembang – Pemerhati Situasi Terkini (PST) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ( Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi unjuk rasa serta melaporkan dugaan indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terkait dugaan indikasi korupsi kolusi dan nepotisme pada kegiatan Belanja menggunakan APBD TA.2024 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Musi Banyuasin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Musi Banyuasin, Dinas Kesehatan Musi Banyiasin dan Dinas Lingkungan Hidup Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Dian HS Ketua PST di dampingi oleh Sukirman Seketaris PST kepada awak media usai melakukan aksi unjuk rasa serta melaporkan Dugaan KKN Tersebut ke Kejati Sumsel, Kamis (13/03/25).

Dian HS Ketua PST menuturkan,”Pemerhati Situasi Terkini (PST) adalah Organisasi Pemuda yang peduli akan Pemerintahan Daerah maupun Pemerintahan Pusat, dimana tugasnya adalah sebagai Agent Of Change, Control Sosial, dan merupakan Organisasi yang peduli akan isu-isu sosial dan Korupsi yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Serta berperan ikut andil dalam menyuarakan Aspirasi-aspirasi rakyat dan peduli akan tata kelola Pemerintahan yang Demokratis,”ujarnya.

Bersamaan dengan itu kami sebagai lembaga penggerak, mengajak kepada seluruh komponen yang tergabung, baik Masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumatera selatan untuk berperan dalam mengawasi Roda-roda pemerintahan merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia No. 9 Tahun 1998 Tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, Undang-undang Republik Indonesia No. 54 Tahun 2010 Tentang Penyediaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelengara Negara yang Bersih Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Bersamaan dengan ini kami yang tergabung dalam PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) menyampaikan Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sbb ;

1.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin sehubungan dengan adanya dugaan/indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada kegiatan Belanja menggunakan APBD TA 2024 pada Kegiatan Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas (OLI), Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Perabot Kantor Belanja Tong Sampah), Belanja Modal Alat Laboratorium Umum.

2.Dinas Kesehatan Musi Banyuasin sehubungan dengan adanya dugaan atau indikasi korupsi kolusi dan nepotisme pada kegiatan belanja swakelola menggunakan APBD tahun 2024, pada kegiatan distribusi alat kesehatan, obat, bahan habis pakai,.medis habis pakai, vaksin, makanan dan minuman ke fasilitas kesehatan, pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat, Pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat, penyelenggaraan, rapat koordinasi dan konsultasi SKPD dan pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan.

3.Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Musi Banyuasin sehubungan dengan adanya dugaan atau indikasi korupsi kolusi dan nepotisme pada kegiatan belanja Swakelola menggunakan APBD tahun 2024 pada kegiatan belanja perjalanan dinas dalam kota, pelaksanaan Monitoring evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan politik, belanja perjalanan dinas biasa pelaksanaan kebijakan di bidang ideologi dan kebangsaan, belanja jasa pelayanan umum kantor, belanja hibah uang kepada badan dan lembaga yang berbadan hukum, dan belanja perjalanan dinas biasa.

4.Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Musi Banyuasin sehubungan dengan adanya dugaan atau indikasi korupsi kolusi dan nepotisme pada kegiatan belanja menggunakan APBD tahun 2024 pada kegiatan belanja alat / bahan untuk kegiatan kantor alat tulis kantor belanja modal Jalan Kota belanja perjalanan dinas dalam kota belanja jasa tenaga operator komputer dan belanja jasa tenaga operator komputer.

Berdasarkan informasi serta hasil penelitian team Badan Kajian dan Penelitian PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) dilapangan, pada kegiatan yang menggunakan keuangan negara tersebut diduga terdapat Mark-Up harga yang sangat fantastis dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi

Atas dugaan permasalahan tersebut, kami sebagai lembaga kontrol sosial mengajak kepada seluruh komponen yang tergabung, baik Masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumatera Selatan untuk berperan dalam mengawasi roda-roda pemerintahan dan memandang perlu untuk melakukan laporan pengaduan melalui Aksi Demonstrasi ke Supremasi Hukum yang dalam hal ini Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumateran menuntutan sbb ;

1.Mendukung Penuh Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

2.Mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengungkap terkait dugaan KKN dilingkungan Dinas Kesehatan Musi Banyuasin TA 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Musi Banyuasin dinas kependudukan dan pencatatan sipil Musi Banyuasin, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin

3.Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, untuk segera memanggil PA dan pihak pelaksana agar dimintai nota pada kegiatan yang kami sampaikan.

4.Untuk mempermudah pihak kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan penindakan, kami juga menyampaikan Laporan Pengaduan beserta data pendukung sesuai dengan rujukan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2018 yang dilengkapi dengan Bq, KAK dan RAB pada kegiatan tersebut.

5.Sebagai control social kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas..!.

“Harapan kami, agar Kejati Sumsel segera menindaklanjuti laporan kami ini, sekali lagi mengenai data-data yang kami Laporkan ke Kejati Sumsel, kami lampirkan data tersebut ,”pungkas dian.

Sementara itu, Kejati Sumsel yang di Wakili oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vany Yulia Eka Sari mengatakan mengucapkan terima kasih kepada PST yang telah melakukan aksi damai di Kejati Sumsel.

“Terkait permasalahan yang rekan-rekan PST sampaikan kepada Kejati Sumsel akan kami terima dan akan kami sampaikan dengan pimpinan,”tutupnya.

Popular Articles

Berita Terkait