Rabu, Maret 12, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Bupati Samaun Warning Jual Beli Tempat di Pasar Thumburuni : Kalau Ada Saya Cabut ! 

Fakfak.Redaksi.co- Setelah meninjau langsung proyek pembangunan Pasar Rakyat Thumburuni, kamis (06/3/2025) siang, Bupati Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP, kepada awak media menyampaikan progres pembangunan yang kini mencapai 98 persen. Sejumlah kekurangan tengah di benahi sehingga nantinya dapat diresmikan pada bulan April mendatang.

Selain menjelaskan progres dan rencana peresmian Pasar tersebut, hal penting lainnya yang di sampaikan orang nomor satu di Kabupaten Fakfak ini yakni soal praktek jual beli tempat.

“Bagi yang nanti dapat tempat jualan disini (Pasar Thumburuni) tidak boleh diperjualbelikan. Kalau ada seperti itu, saya cabut”.tegas Bupati Samaun.

Bupati berharap, tempat jualan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara baik oleh setiap pedagang.

Selain melarang adanya praktek jual beli tempat, Bupati juga tidak memperkenankan ada praktek monopoly tempat jualan di pasar tersebut.

“Satu keluarga hanya boleh dapat satu tempat ya. Tidak boleh lebih”.ujar Bupati Samaun.

Terkait pedagang yang akan menempati pasar itu, Bupati mengatakan, akan membahasnya bersama Forum Komunikasi pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Keputusan untuk yang menempati pasar ini, saya minta Dinas perindag untuk menyiapkan data lengkapnya. Nanti kita rapat, pemerintah daerah dengan Forkopimda, sehingga keputusan yang kita hasilkan memang keputusan yang disepakati semua pihak”.tandasnya.

Diketahui, jumlah meja jualan yang tersedia di pasar tersebut sebanyak 617 yang tersebar di dua lantai. Lantai 1 sebanyak 308 meja dan lantai 2 sebanyak 309. Jumlah ini tentu lebih banyak dari tempat yang tersedia di Pasar Thumburuni lama.

Selain meja jualan, lantai 3 dan 4, tersedia tempat untuk pedagang pakaian yang secara keseluruhan kurang lebih mencapai 1000 tempat jualan.

 

Popular Articles

Berita Terkait