Aceh Barat. Redaksi.co
Tim khusus dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menemukan indikasi tindakan perbuatan tindak pidana korupsi dana desa sebesar 500 juta lebih dalam mengelola dana Gampong di Gampong RT panyang barat kecamatan Meureubo kabupaten setempat.
“Indikasi penyelewengan ini ( dana desa ) di ketahui setelah tim audit melakukan pemeriksaan ke Gampong tersebut untuk menindak lanjuti laporan masyarakat yang pernah viral beberapa waktu lalu,kata Zakaria Mahmud Inspektur Kabupaten Aceh Barat kepada Redaksi.co.23/2/2025.
Zakaria mengatakan temuan tersebut saat ini masih dalam penyempurnaan dari tim audit guna memastikan angka riil yang di duga tidak di laksanakan sesuai peruntukan dananya,kata dia
Setelah tim audit khusus melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen ,dan pihak Keuchik telah melakukan pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) makasih temuan tim audit berubah menjadi sekitar 500 juta lebih setelah sebelumnya berjumlah 723 juta dari surat perjanjian yang pernah viral di. media
“Intinya kita berharap itikad baik dari auditi untuk dapat menyelesaikan potensi temuan tersebut,baik dalam bentuk kegiatan maupun dengan menyetor kembali ke rekening Gampong,dan tentu saja semua hasil dari tim audit akan kami serahkan kepada Bupati Aceh Barat untuk kami tunggu arahan selanjutnya terkait hasil temuan ini,pungkas Zakaria.
Seperti yang pernah viral dan di beritakan sebelumnya,masyarakat Gampong Ranto panyang terpaksa melakukan aksi orasi dan penyegelan kantor Keuchik buntut dari tersendatnya penyaluran dana Bantuan langsung tunai (BLT) priode Oktober s/d Desember 2024,dan ditemukannya berkas surat perjanjian antara Keuchik – Kaur keuangan Gampong bersama unsur Tuha Peut ,dan turut di tanda tangani bersama itu di ketahui isi perjanjiannya akan di lunasi atau di laksanakan kegiatan per tanggal 31 Desember 2024.
Namun hingga batas waktu janji yg tertera di surat perjanjian bahwa uang sebesar 723 juta lebih itu yang di tarik sejak 3 tahun lalu,tidak terealisasi sesuai janji dalam surat yang di tanda tanganinya.