Redaksi.co, Minggu 23 Februari 2025
Batam – Sejumlah Calon Pekerja Yang Termasuk Dalam Ratusan Pencari Kerja di Batam menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh dua calo tenaga kerja berinisial S dan H, Yang Melancarkan aksinya dengan Modus Tawaran Kerja dengan Info Lowongan Kerja Yang Ternyata Fiktif.
Dua Orang tersangka masing masing mengaku sebagai Supervisor dan HRD di sebuah perusahaan ternama di Batam,
Para korban dijanjikan pekerjaan dengan syarat membayar sejumlah uang, rata-rata Rp1 juta per orang. Namun, setelah uang diserahkan, Ternyata pekerjaan yang dijanjikan Tidak ada Kepastian nya.
Salah Satu korban mengungkapkan bahwa kecurigaan muncul saat mereka mendatangi perusahaan yang disebut dalam proses rekrutmen, Setelah ditelusuri ternyata perusahaan tersebut tidak membuka lowongan kerja sama sekali.
“Kami baru sadar tertipu saat mendatangi perusahaan itu untuk menanyakan status lamaran kami. Ternyata mereka tidak sedang membuka lowongan kerja,” ujar salah seorang korban, Sabtu, (22/2/2025).
Dari Keterangan Yang di Terima,Total kerugian akibat penipuan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp. 100 juta, mengingat jumlah korban yang mencapai ratusan orang.
Karena Merasa Dirugikan, Para Korban Akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut, Saat ini pihak kepolisian sedang mendalami laporan tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus ini serta menangkap para pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, membenarkan adanya peristiwa penipuan lowongan kerja fiktif tersebut.
“Iya benar, namun karena korbannya skala besar, mencapai ratusan orang, kami menyerahkan perkara ini ke Satreskrim Polresta Barelang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkap Iptu Bobby.
Kejadian ini Menjadi peringatan Bagi Masyarakat Untuk Lebih berhati-hati Dalam Menerima Tawaran pekerjaan, Apalagi jika ada permintaan pembayaran di awal.
Sampai berita ini kami terbitkan Proses Hukum terus berjalan dan kedua terduga Tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
==============
Ali Islami
Kaperwil Kepri dan Tim Batam