Redaksi.co, Prabumulih
Kasus pencurian sawit kembali mencuat setelah pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang tersangka tambahan, Tri Sutrisno (27), yang diduga terlibat dalam pencurian 130 tandan sawit dengan total berat 2,5 ton di PT Bumi Sawit Permai (BSP), Desa Rambang Senuling, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih.
Tri Sutrisno, yang merupakan karyawan di perusahaan tersebut, berperan sebagai pengawal truk pengangkut sawit curian. Berdasarkan hasil penyelidikan, ia diketahui telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali dalam sebulan terakhir. Penangkapan tersangka menegaskan bahwa pihak kepolisian, terutama Tim Macan RKT Polsek RKT, berkomitmen memberantas kejahatan di sektor perkebunan.
Kapolsek RKT IPTU Heffi Juliansyah, SH, melalui Kanit Reskrim AIPDA M. Agustino, SH, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di mess Divisi 1 PT BSP tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui keterlibatannya dan menyebutkan bahwa dirinya bekerja sama dengan tiga pelaku lain yang telah lebih dulu diamankan.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vega ZR warna putih dengan nomor polisi BG-4728-DB, yang digunakan tersangka untuk mengawal truk pengangkut sawit curian.
Kerugian akibat aksi pencurian ini ditaksir mencapai Rp9 juta. Selain dampak finansial bagi perusahaan, kejadian ini juga berpotensi menurunkan produktivitas serta menciptakan rasa tidak aman bagi pekerja lain. Oleh karena itu, perusahaan diimbau untuk meningkatkan sistem keamanan, seperti memperketat patroli dan memasang CCTV di area perkebunan.
Secara hukum, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kasus ini diharapkan dapat diproses secara adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku lainnya agar kejahatan serupa tidak terulang di masa mendatang.
Saat ini, Tri Sutrisno telah diamankan di Mapolsek RKT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian sawit yang lebih luas di kawasan perkebunan tersebut.