Kamis, Januari 16, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Warga Jalan Amri Mengajukan Pemohonan Audiensi Ke DPRD Kota Prabumulih

Redaksi.co, Prabumulih

Terkait pemberitaan sebelum nya yang mengangkat statement Lurah Prabujaya, perwakilan warga Jalan Amri Kelurahan Prabujaya Ajukan Surat Permohonan Audensi Ke DPRD Terkait Statement Lurah Prabujaya.(16/01/2025)

Permasalahan Keputusan sepihak yang di ambil beberapa oknum lurah yang mengatas namakan Perwako dan Hak Proregatif di kota Prabumulih provinsi Sumatera Selatan nampaknya makin memanas.

Pasalnya beberapa perwakilan warga yang mengatas namakan forum warga jalan Amri kelurahan Prabujaya kecamatan Prabumulih timur kota Prabumulih mendatangi kantor DPRD.

Guna meminta audensi kepada DPRD terkait oknum lurah yang mengatakan bahwa masyarakat tidak boleh mengadakan musyawarah untuk pemilihan ketua RT.

Erwansyah salah satu perwakilan warga yang hadir membenarkan hal tersebut “Benar pada hari ini kami mengantarkan surat dan berkas permohonan audensi meminta agar di fasilitasi untuk di pertemukan dan memperjelas perkataan pak lurah Prabujaya” ujar nya.

Erwansyah juga berharap permohonan kami ini segera di tanggapi oleh DPRD kota Prabumulih “Kami minta nian samo pak dewan supayo omongan pak lurah kemaren yang ngomong kami dak boleh musyawarah tu biso kami fahami” tambah Erwansyah.

Terpisah Zaenal Abidin selaku tokoh masyarakat jalan Amri menyampaikan walaupun Perwako ataupun Perda tidak boleh mengangkangi Permendagri, tentang pengangkatan RT dan RW

Zaenal mengatakan “Didalam Permendagri tersebut jelas tertulis pengangkatan RT Dan RW melalui musyawarah/mufakat” tutup Zaenal. (BL)

Popular Articles