Kamis, Juli 31, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Yogi Vitagora Resmi Jadi Kuasa Hukum DPD PJS Sumsel

Redaksi.co, Palembang, 29 Juli 2025 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Sumatera Selatan resmi menunjuk Yogi Vitagora, SH, M.Kn sebagai bagian dari tim kuasa hukumnya, memperkuat aspek perlindungan hukum bagi jurnalis di wilayah tersebut. Penunjukan ini dilakukan usai audiensi dan diskusi bersama di Palembang, Rabu, 30 Juli 2024.

Ketua DPD PJS Sumsel, Edi Triono, ST, mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi antara organisasi pers dan tim hukum profesional. “Alhamdulillah, kami telah bertemu langsung dengan Bapak Yogi Vitagora dan beliau menyatakan kesediaannya menjadi salah satu kuasa hukum DPD PJS Sumsel. Ini langkah penting bagi kami,” ujar Edi dalam keterangannya, Senin (29/7/2025).

Sebagai organisasi wartawan siber yang baru mengukuhkan kepengurusan tingkat provinsi pada Juni lalu, PJS Sumsel memandang pentingnya kehadiran pendamping hukum di tengah tantangan hukum yang kerap dihadapi jurnalis, termasuk pelaporan terhadap media dan wartawan.

“Rekan-rekan jurnalis tidak hanya butuh perlindungan dalam tugas, tetapi juga kepastian bahwa organisasi memiliki fondasi hukum yang kuat,” tegas Edi. Ia menambahkan, Kantor Hukum Yogi Vitagora & Rekan berkedudukan di Jl. Inspektur Marzuki No. 19, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Yogi Vitagora, yang baru menyelesaikan studi Magister Kenotariatan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Yogyakarta, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebut kolaborasi ini sebagai bentuk pengabdian hukum kepada profesi pers, yang memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi.

“Saya melihat PJS Sumsel adalah organisasi yang serius membangun sistem kerja jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab. Dengan kerja sama ini, saya berharap bisa memberikan kontribusi terbaik dalam perlindungan hukum, advokasi, dan pendampingan,” kata Yogi.

Menurut Yogi, tantangan hukum di era digital sangat kompleks. Maraknya kasus pelaporan terhadap jurnalis memerlukan perlindungan hukum yang kuat dan edukasi tentang batasan hukum dalam profesi wartawan.

“Jurnalis harus terlindungi dalam menjalankan tugasnya. Di sisi lain, mereka juga perlu memahami batas-batas hukum agar dapat bekerja secara profesional,” tegasnya.

Melalui kolaborasi ini, PJS Sumsel berharap dapat meningkatkan kualitas organisasi dan memberi rasa aman bagi seluruh anggotanya dalam menjalankan kerja jurnalistik, sekaligus meningkatkan kapasitas hukum internal organisasi di masa mendatang.

Baca Juga: Wali Kota Prabumulih Lantik Pejabat Baru, Dorong ASN Tingkatkan Kinerja

Popular Articles

Berita Terkait