Redaksi.co (Muba) – Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan optimalisasi kinerja di lingkungan Polres Musi Banyuasin, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H. menyerahkan secara langsung satu unit kendaraan dinas operasional kepada Pamapta Polres Muba, Selasa (21/10/2025) pagi.
Kegiatan penyerahan kendaraan dinas berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Muba dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Muba serta seluruh peserta apel pagi.
Dalam arahannya, Kapolres Muba menjelaskan bahwa penyerahan kendaraan ini merupakan bentuk dukungan pimpinan terhadap pelaksanaan tugas Pamapta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Langkah tersebut juga menjadi tindak lanjut dari Peraturan Kapolri Nomor 1438 bulan September 2025 tentang perubahan nomenklatur jabatan dari “Kepala Unit” menjadi Pamapta.
“Dengan adanya perubahan nomenklatur dan penyerahan kendaraan dinas ini, diharapkan kinerja Pamapta semakin optimal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam hal kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap setiap kejadian di wilayah hukum Polres Muba,” ujar Kapolres.
Pamapta Polres Muba nantinya akan dipimpin oleh seorang Perwira, yang bisa berasal dari lulusan AKPOL, SIP, maupun SAG, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan profesionalisme personel dalam menjalankan fungsi preventif serta pengamanan kegiatan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin.(Rendi.K)